“Tren pelaporan keberlanjutan semakin menguat. Data KPMG menunjukkan bahwa 75% perusahaan besar dunia telah melakukannya. Di Indonesia, kewajiban pelaporan keberlanjutan semakin mendorong perusahaan untuk lebih transparan dan akuntabel terhadap dampak sosial dan lingkungan. Munculnya standar global seperti ISSB (International Sustainability Standard Board) semakin memperkuat tren ini, membuka jalan menuju masa depan perusahaan berkelanjutan”, kata Ali
Menegaskan apa yang disampaikan Ali Darwin, Ketua Juri ASRRAT 2024, Dr. V. Saptarini menyampaikan, sebanyak 70 organisasi, termasuk perusahaan dari sektor swasta dan publik serta institusi pendidikan tinggi berpartisipasi dalam ajang ini. Dari jumlah tersebut, 11 organisasi merupakan peserta baru, yang menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran dan komitmen terhadap keberlanjutan.
Menurut Saptarini, evaluasi independen dilakukan untuk memastikan bahwa laporan keberlanjutan yang disampaikan memenuhi standar internasional GRI (Global Reporting Initiative) dan peraturan OJK. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas dan kredibilitas laporan, serta mendorong perusahaan untuk menyiapkan laporan sesuai dengan standar yang digunakan sebagai kriteria.
Leave a Reply