PANGKALPINANG, LASPELA– Polda Bangka Belitung membeberkan kronologis penembakan oleh Oknum anggota Brimob, terhadap Beni (48) warga Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawamsyah, mengatakan penembakan itu, dilakukan oleh anggota Sat Brimob yang melakukan tugas pengamanan (PAM) di PT. BPL, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat.
Penembakan itu, dilancarkan sebagai upaya mengagalkan aksi Korban yang melakukan pencurian buah sawit di perkebunan sawit perusahaan PT. BPL, pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Jadi kejadiannya ini terjadi pada hari Minggu, berdasarkan keterangan dari PT. BPL, kejadian pencurian buah kelapa sawit ini juga memang sering terjadi dikawasan itu,” katanya, Senin (25/11/2024).
Dikatakan Kombes Pol Fauzan, kronologis kejadian bermula pada saat personel pengamanan mendapatkan informasi terkait adanya aksi pencurian buah kelapa sawit di blok X12 Divisi 1 Ledong West Selatan.
Selanjutnya, bersama Staf Asisten PT. BPL langsung menuju ke lokasi dan menemukan 5 orang pelaku yang sedang melakukan aksi pencuriannya.
“Melihat adanya personel dan staf dari PT. BPL, para pelaku ini sempat mencoba melarikan diri. Jadi baik dari personel maupun staf PT. BPL memberikan himbauan namun tidak diindahkan juga hingga akhirnya personil pengamanan melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak 12 kali kepada para pelaku,” ujarnya.
Lebih lanjut Kombes Fauzan menambahkan, sebelum dilumpuhkan anggota memberikan himbauan dan tembakan peringatan kepada para pelaku pencurian tapi pelaku masih berupaya melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas oleh Personel pengaman.
“Setelah dilumpuhkan, petugas dan staf PT. BPL mencoba mengecek kondisi pelaku. Mendapati kondisi pelaku, dilakukan tindakan medis untuk menghubungi kendaraan agar segera mengevakuasi pelaku ke puskesmas terdekat,” ucapnya.
Setelah dilumpuhkan pelaku langsung mendapatkan tindakan medis, pada akhirnya pelaku meninggal dunia di Pukesmas dan untuk kasus pencurian buah kelapa sawit ini sudah ditangani oleh Polres Bangka Barat dengan barang bukti 1 tandan buah sawit 30 buah, 1 buah dodos sawit serta 1 alat angkut.
“Tadi sudah diatensi Pak Kapolda langsung agar kasus ini segera ditindaklanjuti, dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Sedangkan, untuk personel pengamanan yang melakukan penembakan terhadap Beni telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(oka)