BELITUNG, LASPELA – Angka Investasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga di penghujung akhir tahun 2024 ini diprediksi akan sangat sulit sekali mencapai target nasional yang telah ditetapkan.
Sebagaimana diketahui, pada triwulan II tahun 2024, realisasi investasi di Babel baru mencapai Rp 7,6 triliun. Sedangkan, target realisasi investasi Babel untuk tahun 2024 adalah Rp 25,06 triliun.
Dalam hal ini, Calon Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Yuri Kemal menilai, ada beberapa beberapa faktor yang menyebabkan realisasi investasi di Babel belum mencapai target nasional.
“Tentu soal Infrastruktur yang masih terbatas, regulasi yang kompleks dan birokrasi yang rumit, kurangnya promosi dan pemasaran, kurangnya tenaga kerja terampil,” beber Yuri, lewat siaran pers yang diterima Media Satya Laspela pada Sabtu (23/11/2024).
Maka dari itu, lanjut Yuri, diperlukan langkah strategis untuk dapat mengelola investasi daerah sehingga bisa lebih maksimal, terintegrasi, berorientasi pada hasil, dan berfokus pada keberlanjutan.
Berikut adalah strategi yang dapat diterapkan:
1. Optimalisasi Regulasi dan Kebijakan
A. Menciptakan regulasi pro-investasi :
Menyederhanakan prosedur perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Memberikan insentif pajak atau kemudahan administratif bagi investor di sektor prioritas.
B. Kepastian hukum:
Menjamin stabilitas regulasi sehingga investor merasa aman dan terlindungi. Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kontrak dan perjanjian investasi.
2. Pemetaan dan Promosi Potensi Investasi
A. Pemetaan peluang investasi :
Mengidentifikasi sektor-sektor unggulan, seperti tambang, agribisnis (lada putih), pariwisata, perikanan, dan energi terbarukan. Menentukan lokasi strategis untuk pengembangan kawasan ekonomi atau industri.
B. Promosi investasi aktif :
Menyelenggarakan investment forum lokal, nasional, dan internasional. Menggunakan media digital dan portal investasi untuk menarik perhatian investor global. Membentuk tim promosi investasi daerah yang fokus pada target pasar tertentu, seperti Asia Tenggara dan Eropa.
3. Pembangunan dan Peningkatan Infrastruktur
A. Infrastruktur transportasi :
Meningkatkan aksesibilitas pelabuhan, bandara, dan jalan raya untuk memudahkan logistik. Pengembangan infrastruktur pendukung di destinasi wisata dan kawasan industri.
B. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) :
Membentuk KEK atau kawasan industri dengan insentif khusus untuk menarik investasi sektor tertentu, seperti pariwisata atau teknologi.
C. Energi dan komunikasi :
Memastikan pasokan listrik yang andal dan konektivitas internet di seluruh wilayah.
4. Penguatan Peran BUMD
A. Restrukturisasi BUMD :
Meningkatkan profesionalisme dan tata kelola BUMD agar dapat berperan sebagai mitra strategis investor. Membangun Holding Company BUMD untuk mengelola aset daerah secara terpadu.
B. Kemitraan strategis :
Mendorong kerja sama antara BUMD dan swasta, baik dalam investasi langsung maupun proyek bersama (joint venture).
5. Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
A. Pelatihan dan pendidikan:
Menyediakan program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan sektor investasi. Bekerja sama dengan universitas dan lembaga pelatihan untuk menghasilkan tenaga ahli di bidang prioritas.
B. Keterlibatan masyarakat :
Memberdayakan masyarakat lokal agar dapat terlibat dalam proyek investasi, sehingga menciptakan manfaat ekonomi langsung.
6. Diversifikasi Sektor Investasi
A. Mengurangi ketergantungan pada tambang :
Mendorong pengembangan sektor alternatif seperti pariwisata, perikanan, agribisnis, dan energi terbarukan.
B. Ekonomi kreatif dan digital :
Mengembangkan sektor ekonomi kreatif berbasis budaya dan teknologi digital.
C. Pariwisata berkelanjutan :
Mengembangkan destinasi wisata berbasis ekowisata dan wisata budaya.
7. Pengelolaan Lingkungan dan Keberlanjutan
A. Investasi hijau :
Mendorong investasi yang ramah lingkungan, seperti energi terbarukan dan pengelolaan limbah.
B. Regulasi lingkungan :
Mengintegrasikan aspek keberlanjutan dalam semua proyek investasi.
C. Pelestarian ekosistem :
Memastikan pengelolaan sumber daya alam tidak merusak lingkungan, terutama di sektor pertambangan dan pariwisata.
8. Monitoring dan Evaluasi Investasi
A. Sistem pengawasan :
Membentuk mekanisme pengawasan terhadap realisasi investasi, termasuk penggunaan dana dan hasilnya.
B. Evaluasi berkala :
Mengevaluasi dampak investasi terhadap ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
C. Aksi korektif :
Mengambil langkah perbaikan jika ada hambatan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan investasi.
“Dengan strategi ini, Bangka Belitung dapat mengelola investasi daerah secara maksimal, meningkatkan daya saing, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” harapnya.(chu/ril)