Kawasan Merbuk Kenari Sah Milik PT Timah, Ketua DPRD Babel: Tolong Libatkan Masyarakat

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menunjukkan surat dari Kementerian ESDM terkait pemanfaatan lahan eks PT Koba Tin oleh PT Timah Tbk, di ruang kerjanya, Jumat (22/11/2024)

PANGKALPINANG, LASPELA – Setelah melalui proses yang begitu panjang dan penuh dengan perjuangan Forkopimda Bangka Belitung untuk melegalkan lahan eks Koba Tin khususnya di kawasan Merbuk, Kenari dan Punguk di kawasan Koba Kabupaten Bangka Tengah agar dapat dikelola oleh PT Timah Tbk, akhirnya membuahkan hasil.

Hal ini dipertegas dengan telah keluarnya surat resmi dari Kementerian ESDM tertanggal 18 November 2024 yang di tandatangani langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, tentang pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) blok Kenari, Merbuk dan Punguk.

“Kita mengucapkan syukur alhamdulillah karena perjuangan kita pada saat kami dilantik, kami diterima oleh Kementerian ESDM bersama Dirut PT Timah, Pj Sekda untuk meminta agar take over lahan eks Koba Tin wilayah Merbuk, Kenari, Punguk yang seluas 250 hektar ini untuk diserahkan ke PT Timah untuk dilegalitaskan,” kata Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya kepada awak media, Jumat (22/11/2024).

Dikatakan Didit, dengan adanya surat resmi dari Kementerian ESDM ini artinya secara hukum lahan eks Koba Tin khususnya blok Merbuk, Kenari, dan Punguk telah sah milik PT Timah.

“Maka dari itu, kita (DPRD Babel-red) meminta PT Timah untuk segera melakukan koordinasi kepada aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polres Bangka Tengah hingga Polda Babel untuk penghentian aktifitas penambangan ilegal dikawasan tersebut,” sebut Ketua DPD Partai PDI-P Babel ini.

Didit menyebutkan, bahwa Ini juga sebagai bentuk komitmen DPRD Babel untuk menompang agar eksistensi timah tetap ada di Babel.

“Saya sudah koordinasi ke Dirut PT Timah untuk segera melakukan kegiatan ini dengan memenuhi persyaratan dari pemerintah pusat dan ini sangat di untungkan (nantinya-red) Pemda, diuntungkan Pemprov, diuntungkan negara, diuntungkan masyarakat dengan adanya CSR dan pasca timah, tinggal PT Timah yang melakukan koordinasi ke APH, karena kita di DPRD tidak ada lagi kewenangan,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, kata Didit, cadangan timah di kawasan Merbuk, Kenari dan Punguk ini mencapai 20 ribu ton, atau lebih kaya dari kawasan laut Batu Beriga yang hanya 4 ribu Tlton saja.

“Ini harus dijaga, prosesnya lama, ini Alhamdulillah loh gak sampai dua bulan bapak Bahlil sudah membuat rekomendasi, ini anugrah biasanya tau sendiri lah,” jelas Didit.

Lanjut Didit menambahkan, hingga saat ini masih banyak lahan eks kobatin yang dapat diusulkan agar dapat dikelola oleh PT Timah kedepan. Dirinya pun meminta PT Timah untuk melibatkan masyarakat apabila nantinya sudah mulai melakukan aktivitas pertambangan.

“Tolong libatkan masyarakat setempat, tolong dijaga karna informasi kami dapat kadang-kadang banyak di wilayah PT Timah ini timah-nya gak ke PT Timah, tapi lari ke swasta, nah ini perlu dijaga,” tutupnya. (chu)