Pj Gubernur, Pliss.. Pilkada Jangan Dijadikan Alasan Menunda Rotasi Pejabat Eselon : Proses Segera Atau DPRD Bersikap!

PANGKALPINANG, LASPELA — Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel), Sugito kali ini mendapat peringatan dari Ketua DPRD Didit Srigusjaya. Tak pula keras peringatan tersebut, namun jangan pula tak mengindahkan.

Hal tersebut berkenaan dengan kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel. Didit menegaskan, bahwa DPRD Babel tetap menginginkan adanya pengisian kekosongan jabatan dalam waktu dekat ini.

Kendati pihaknya sangat memahami situasi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 terkhusus di Babel, sehingga proses pengisian jabatan harus ditunda sementara waktu sesuai petunjuk hasil koordinasi dengan Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dijumpai usai Paripurna Istimewa HUT ke-24 Babel, Kamis (21/11/2024), Didit memperingatkan Pj Gubernur agar petunjuk pemerintah pusat jangan dijadikan alasan untuk menunda-nunda proses pengisian jabatan. “Jika tidak juga ada pelantikan (rotasi), DPRD Babel tentu akan bersikap,” katanya.

Apalagi sampai berganti tahun. Didit berharap rotasi untuk mengisi jabatan ‘tak bertuan’ itu dapat diselesaikan di akhir tahun 2024. Oleh sebabnya, Didit mendorong usai pemilihan pada 27 November 2024 mendatang, proses pengisian jabatan melalui mekanismenya dapat segera dijalankan sehingga jabatan yang telah lama kosong atau diisi oleh Penjabat pelaksana tugas (Plt) dapat diisi dengan pejabat definitif. “Langsung proses,” sebut Didit.

Pihaknya mengharapkan, proses pengisian jabatan khusus eselon II dapat diisi dengan mekanisme open bidding, sehingga ke depan mendapatkan pejabat yang memang mempunyai kemampuan dan kualitas. “Lebih bagus dapat melobi bantuan dari pemerintah pusat untuk pembangunan daerah,” ungkapnya.

Untuk diketahui, setidaknya ada 9 posisi jabatan eselon II yang saat ini masih mengalami kekosongan. Berikut posisi jabatan di eselon III dan IV dengan total sebanyak 48 kekosongan jabat. “Ini sangat urgensi sekali, dan sudah berjalan 2,5 tahun. Jelas tidak efektif dan tidak sehat. Kami harap pak Pj Gubernur dan pak Pj Sekda tetap komitmen untuk mengisi jabatan kosong ini,” pungkasnya.(**/mja)