banner 728x90

Hasil Pemetaan Bawaslu, Inilah Daftar TPS Rawan di Kabupaten Bangka

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bangka, Anja Kusuma Atmaja, di Sungailiat, Kamis (21/11/2024).
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

SUNGAILIAT, LASPELA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka telah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di daerah itu.

Dimana dalam dalam pemetaan tersebut diukur menggunakan 27 indikator yang ditetapkan bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan rinician sebagai berikut;

banner 325x300

120 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal dunia, alih status menjadi TNI/Polri), 33 TPS yang terdapat Pemilih Pindahan (DPTb), 1 TPS yang terdapat potensi Pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT (Potensi DPK), 58 TPS yang terdapat Penyelenggara Pemilihan yang merupakan pemilih di Luar Domisili TPS tempatnya bertugas, 109 TPS yang terdapat Pemilih Disabilitas yang terdaftar.

1 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan atau intimidasi di TPS.

4 TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS.

1 TPS yang terdapat riwayat praktik menghina/menghasut di antara pemilih terkait isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) di sekitar lokasi TPS.

8 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu.

1 TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu.

13 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih.

5 TPS di wilayah kerja pertambangan atau pabrik.

5 TPS yang berlokasi di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon.

1 TPS di lokasi khusus (Lembaga Pemasyarakatan)

11 TPS yang mengalami kendala jaringan internet dan 1 TPS yang mengalami kendala aliran listrik di lokasi TPS.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bangka, Anja Kusuma Atmaja mengatakan, pihaknya pun akan terus melakukan pencegahan terhadap TPS rawan yang ada di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangka.

“Misalnya melakukan patroli pengawasan di TPS-TPS yang dianggap rawan, melakukan patroli kawal hak pilih, melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, melakukan sosialisasi, pendidikan politik dan kolaborasi bersama masyarakat,” katanya, Kamis (21/11/2024).

Selain itu juga memantau pemilu atau pemilihan, penggiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan mahasiswa serta menyediakan posko pengaduan masyarakat yang bisa diakses oleh masyarakat di Kabupaten Bangka. (mah)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version