Kepala Daerah di Babel Teken 14 Kesepakatan Bersama Dukung Program Prioritas Presiden

Pj Gubernur dan Pj Bupati/Wali Kota se-Babel saqt Tandatangani 14 Kesepakatan Bersama, yang berlangsung di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Rabu (20/11/2024) sore.

PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Sugito memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur dengan bupati/wali kota se-Babel dalam rangka Tindak Lanjut Rakor Nasional Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Dukungan Program Prioritas Presiden RI di Ruang Pasir Padi, Rabu (20/11/2024).

Sugito menjelaskan, berdasarkan Rakornas tanggal (7/11/2024) kemarin, yang menjadi arahan Presiden RI salah satunya menyelaraskan program apa yang menjadi mandat beliau di pemerintah pusat harus dipastikan linier sampai tingkat pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota hingga desa.

Hal itulah yang mendasari dilaksanakannya rapat koordinasi pada sore hari ini, guna memastikan berbagai program dan kebijakan yang akan dilaksanakan, apalagi di 5 tahun yang akan datang ini benar-benar linier antara pemerintah pusat sampai dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten kota.

Rakor membahas beberapa tema yakni sinkronisasi rancangan RPJMD provinsi/kabupaten/kota, persiapan pelaksanaan Pilkada, pembangunan dari desa, sinergi program makan siang bergizi, perumahan dan kawasan pemukiman, penanganan inflasi daerah, distribusi logistik bahan pokok, penyelesaian pppk dan phl, rancangan APBD provinsi/kabupaten/kota, kartu kuning UNESCO Global Geopark Belitung, sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi dengan kabupaten kota Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional Pulau Bangka dan pulau Belitung, mitigasi bencana.

“Bagaimana kita menerjemahkan apa yang menjadi arahan presiden, pada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Kemudian bagaimana kita menyusun di dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) teknokrasi yang sedang disusun ini sudah memperhatikan berbagai aspek, baik kebijakan pusat maupun kebijakan provinsi,” ungkapnya

“Ketiga, APBD tahun 2025 apakah sudah memperhatikan dua hal di atas tadi, baik kebijakan pusat maupun RPJMD yang kemudian akan menjadi linier dan tentunya menopang hingga yang paling bawah desa-desa yang ada,” sambung Sugito.

Dari keseluruhan, dirinya menarik satu benang merah untuk Babel, yakni cara melakukan transformasi ekonomi bagi masyarakat Babel. Bukan meniadakan yang sedang berjalan misalnya, pertambangan, tapi bagaimana memperkuat transformasi ekonomi dari sektor lain yang sejatinya belum optimal dijalankan, baik di bidang pertanian, perikanan, kelautan, perkebunan, termasuk agrikultur.

“Saya melihat yang harus direfleksikan, bagaimana letak/posisi Kep. Babel, sehingga bisa melihat secara komprehensif prospek yang dimiliki Babel,” ujarnya.

Ia menuturkan, gerbang Barat Bangka Belitung (Bangka Barat) yang mengedepankan industri, agrikultur, pengembangan budaya dan geo heritage. Pengembangan untuk Kabupaten Bangka agroindustri, eco tourism dan pusat pendidikan dan religi. Pangkalpinang, mandala pengembangan perdagangan, jasa ekonomi kreatif dan ekonomi digital.

Untuk Bangka Tengah sebagai penyangga pusat pertumbuhan, pengembangan hortikultura, akuakultur, dan energi baru terbarukan. Bangka Selatan simpul konektivitas kepulauan, pengembangan kawasan industri lumbung pangan dan agro maritim. Sementara itu, Kabupaten Belitung berpotensi di pariwisata berkualitas, ekonomi kreatif, agro maritim, dan pulau-pulau kecil. Belitung Timur merupakan gerbang Timur Bangka Belitung berbasis geo ecotourism dan agro maritim.

Terkait penyelenggaraan Pilkada, Sugito menginstruksikan Kepala Dinkes Kep. Babel agar mempersiapkan layanan kesehatan pada hari pelaksanaan pilkada berlangsung.

“Kemarin yang menjadi sorotan layanan kesehatan pada hari-H tolong siagakan, Polda dan Korem juga siap mendukung, harapan kita semua proses lancar dan tidak terjadi apa-apa,” terangnya.

Terkait pemberian makan siang bergizi, ia mengatakan meskipun belum ada pendanaan dari pusat, namun ia menginginkan bagaimana di pemerintah daerah mensimulasikan apapun bentuknya, bagaimana sumbernya, bisa kreativitas melalui dana gotong royong, CSR, atau kerja sama dengan petani lokal, kemitraan dengan swasta dan UMKM.

Untuk penanganan inflasi daerah, dijelaskan Sugito, pergerakannya masih aman, tapi yang menjadi tugas adalah bagaimana upaya pemerintah dalam mendorong daya beli masyarakat, karena memang paska permasalahan timah kemarin, kondisi daya beli masyarakat cukup terpengaruh.

“Mengenai penyelesaian PPPK dan PHL menjadi PR kita. Persoalan PPPK dan honorer harus hati-hati menyikapinya, tahun 2025 tolong untuk belanja yang sifatnya masih bisa ditangguhkan, jangan seolah diprioritaskan, misal belanja kendaraan dinas. Skema yang diperlukan tolong dilihat kembali. Kita pastikan tidak akan melakukan PHK, kita lakukan skema agar bisa terkendali,” terangnya.(chu)

Berdasarkan diskusi yang dilakukan pada rakor ini, dihasilkan beberapat kesepakatan bersama yang kemudian di tandatangani oleh Pj. Gubernur Kep. Babel dan Pj. Bupati/Walikota se-Kep. Babel dengan poin-poin sebagai berikut:

1. Mendukung Program Prioritas Presiden RI dengan melakukan sinkronisasi RPJMN dan program nasional dengan RPJMD Provinsi dan RPJMD Kabupaten/Kota;
2. Mendukung Mandala pengembangan ekonomi biru dan quality tourism sebagai tema pembangunan kewilayahan Kepulauan Bangka Belitung;
3. Meningkatkan Sinergi program makan siang bergizi gratis sesuai kewenangannya;
4. Mendukung program percepatan akses hunian layak huni dan penanganan kawasan kumuh;
5. Secara bersama-sama berupaya mengendalikan inflasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
6. Meningkatkan infrastruktur pelabuhan dan transportasi;
7. Berkomitmen dalam penyelesaian PPPK dan PHL;
8. Menyusun anggaran dengan fokus pada belanja wajib dan program nasional;
9. Sinkronisasi RTRW provinsi, kabupaten dan kota;
10. Mendukung pembangunan TPA regional yang ditindaklanjuti dengan kerja sama antar daerah;
11. Meningkatkan mitigasi dan penanggulangan bencana;
12. Meningkatkan sinergi transformasi ekonomi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
13. Kabupaten/kota melaporkan kepada Pj. Gubernur pelaksanaan makanan bergizi gratis serta skema terbaik;
14. Kebijakan yang dihasilkan dari rapat koordinasi ini agar dapat diterjemahkan secara teknis oleh perangkat daerah terkait.