DPRD dan Pemprov Babel Sepakati MOU KUA-PPAS 2025

Rapat Paripurna penandatanganan persetujuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2025 di Ruang rapat Paripurna DPRD Babel, Rabu (20/11/2024).

PANGKALPINANG, LASPELA – Pimpinan DPRD Babel bersama Pj Gubernur Babel Sugito melakukan penandatanganan persetujuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Rabu (20/11/2024).

“Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam penyusunan APBD tahun 2025 yang kita harapkan akan semakin berkualitas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata Pj Gubernur Sugito saat menyampaikan sambutan.

Menurut Sugito, penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS 2025 antara legislatif dan eksekutif tersebut merupakan wujud dari kerjasama yang baik antar pihak.

“Saya menyadari bahwa tantangan pembangunan daerah masih banyak di hadapan kita, namun dengan semangat kebersamaan dan kerjasama yang baik, saya yakin kita mampu mengatasi semua tantangan tersebut,” ujarnya.

Sugito menekankan kembali dari KUA-PPAS 2025 hendaknya dapat dijadikan komitmen bersama untuk membangun Babel yang lebih maju, adil dan sejahtera.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya memberikan apresiasi kepada Pemprov Babel khususnya kepada Badan Anggaran DPRD Babel, yang mana telah bekerja dengan sepenuh hati.

“Saya memberikan apresiasi kepada anggota Banggar walaupun di bahas dengan waktu yang sangat singkat tapi sesuai dengan aturan dan punya kualitas,” ucap Politisi PDIP ini.

Didit menyebutkan, besaran KUA-PPAS APBD 2025 disepakati sebesar Rp2,56 triliun dengan pendapatan sebesar Rp2,40 triliun, kemudian belanja sebesar Rp2.50 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp104,80 miliar.

“Ini baru asumsi kita hanya menunggu dari pusat seperti apa, yang pasti target PAD yang disampaikan Eksekutif sekitar Rp700 miliar mereka sepakat dijadikan Rp900 miliar. Tinggal teman-teman eksekutif dapat menindaklanjuti daripada kesempatan bersama KUA-PPAS menjadi RAPBD tahun 2025,” jelasnya.

“Untuk persiapan menutup defisit ini maka akan dibahas di tingkat eksekutif dan legislatif secara teknisnya seperti apa, baru nanti dilakukan kembali pembahasan di Banggar,” tutup Didit.

Sebelumnya, rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Eddy Iskandar terlebih dulu menyampaikan terdapat dua agenda pada rapat kali ini, selain penandatanganan MoU KUA-PPAS, agenda lainnya mengenai Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Babel tahun 2025. (chu)