1. Legalitas Penambangan;
IPR adalah izin resmi yang diberikan kepada individu atau kelompok masyarakat untuk melakukan penambangan di WPR yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan memiliki IPR, masyarakat dapat menambang tanpa khawatir dianggap sebagai pelaku tambang ilegal.
2. Keberlanjutan dan Pengawasan;
Dengan WPR, pemerintah dapat menetapkan wilayah yang sesuai untuk aktivitas penambangan rakyat, sehingga operasi tambang lebih terkendali, ramah lingkungan, dan tidak merusak ekosistem.
3. Pemberdayaan Ekonomi Lokal;
Penetapan WPR dan pemberian IPR membuka akses masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya alam secara legal, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
4. Pengurangan Konflik;
WPR dan IPR membantu mengurangi konflik antara penambang rakyat dengan pihak lain, seperti perusahaan tambang besar atau pemerintah, karena adanya aturan yang jelas mengenai area penambangan.
“Untuk mengimplementasikan hal dimaksud juga ada beberapa tantangan yang bakal dihadapi yakni penetapan wilayah, proses perizinan, pengawasan dan kepatuhan, dan pemberantasan tambang ilegal,” ungkap Yuri.
Leave a Reply