PANGKALPINANG, LASPELA — Kehadiran Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) merupakan instrumen penting dalam menjawab tantangan pengelolaan sumber daya alam (SDA) timah di masa yang akan datang.
Karena kehadiran dari dua hal tersebut dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat yang memang menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan. Demikian hal ini disampaikan oleh Calon Wakil Gubernur Babel, Yuri Kemal lewat siaran pers yang diterima Media Satya Laspela, Selasa (19/11/2024).
“Ini merupakan dua instrumen penting dalam pengelolaan sumber daya mineral yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat yang ingin melakukan aktivitas penambangan, khususnya komoditas seperti timah,” jelas Yuri.
“Langkah ini memungkinkan masyarakat untuk menambang secara legal, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” sambung dia. Disamping itu, Yuri juga memaparkan fungsi dan manfaat dari kehadiran IPR dan WPR di tengah-tengah masyarakat, antara lain :
Leave a Reply