Terima Aduan Adanya Aksi Balapan Liar, Polda Babel dan Jajaran Gercep Patroli ke Lintas Timur

Satlantas Polresta Pangkalpinang dan Polres Bangka serta Polsek Merawang saat melakukan patroli di kawasan lintas timur Kabupaten Bangka, Minggu (17/11/24). (Foto: ist)

PANGKALPINANG, LASPELA – Respon cepat langsung ditunjukkan oleh Polda Bangka Belitung dan jajarannya usai menerima laporan masyarakat terkait adanya aksi balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok anak muda di kawasan lintas timur Kabupaten Bangka, Minggu (17/11/24) malam.

Melalui Satlantas Polresta Pangkalpinang dan Polres Bangka serta Polsek Merawang langsung melakukan patroli ke wilayah yang diketahui sering dijadikan arena balapan liar oleh sekawanan muda-mudi tersebut.

Kabag Binops Ditlantas Polda Babel Kompol Suhartono mengatakan pihaknya melalui Satlantas Polres jajaran telah mendatangi lokasi tersebut untuk menanggapi laporan masyarakat terkait adanya aksi balapan liar.

“Setelah ada laporan masyarakat yang masuk ke kita, kita langsung tujukan kepada Polres jajaran untuk melakukan patroli kewilayah yang dimaksud untuk mengecek situasi disana,” kata Suhartono.

Dari hasil pengecekan, dikatakan Suhartono, pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas balapan liar di lokasi tersebut.

Kendati demikian, lanjut Suhartono, pihaknya tetap melakukan kegiatan patroli serta memberikan himbauan kepada beberapa kelompok pemuda yang sedang berkumpul.

“Setelah kita berpatroli, tidak ditemukan adanya aksi balapan liar. Tapi disana kita memang menemukan sekelompok pemuda yang berkumpul kemungkinan untuk merencanakan balap liar,” ungkapnya.

“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan yang tentunya sangat membahayakan serta mengganggu ketertiban, kita berikan himbauan dan juga langsung melakukan pembubaran kepada sekelompok anak muda itu,” sambungnya.

Lebih lanjut, Perwira Melati Satu Polri ini menyebutkan bahwa pihaknya terus membuka layanan aduan terkait aksi balapan liar.

“Kita juga sudah buka layanan aduan yang kemudian kami teruskan ke jajaran kami agar segera ditindaklanjuti. Untuk itu, kami mohon jika masyarakat ada menemukan aksi balapan liar, segera laporkan ke kami,” pungkasnya.

Berikut Call Center Aduan Balapan Liar dan Laka Lantas:

A. KBO Dit Lantas Polda Kep. Babel 081315092008

B. PIKET Mako Dit Lantas Polda Kep. Babel
082183492862

Informasi akan diterima dan diteruskan kepada Petugas Piket dan Sat Lantas Polres / Ta jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung. (chu/*)