PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang, Erwandy serta komite sekolah menggelar diskusi terkait Peraturan Wali Kota (Perwako) Sumbangan Sekolah dengan Ombudsman Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Dalam diskusi ini, ada beberapa hal yang menjadi pembahasan, dan Budi mengaku jika pihaknya akan mendalami regulasi seperti Permendikbud terkait pungutan di sekolah.
“Kami telah membahas point-point penting dalam draft, dan kami akan mendalami regulasi tersebut kami juga akan merevisi draft-draftnya terlebih terkait besaran sumbangan yang bersifat ikhlas dan sukarela,” katanya, Senin (18/11/2024).
Revisi draft-draft pada rencana Perwako ini akan selesai pada Desember mendatang, dan pihak Pemkot Pangkalpinang akan melakukan diskusi dan revisi bersama Dindik.
“Kami targetkan selesai pada Desember, Perwako ini penting baik untuk murid, guru dan sekolah. Saya berharap dengan adanya regulasi ini, masyarakat dapat lebih percaya kepada sekolah dan sekolah tidak takut-takut lagi dalam menggelar kegiatan,” tuturnya.
Leave a Reply