banner 728x90

Retribusi Masuk Pasir Padi Bakal Naik, Anggota DPRD Pangkalpinang Harap Pemkot Lakukan Sosialisasi Secara Menyeluruh

Suasana Pantai Pasir Padi, Minggu (17/11/2024).
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Rencana Pemerintah Kota Pangkalpinang menaikan retribusi masuk Pantai Pasir Padi mendapat respon kurang baik dari masyarakat.

Banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait dengan tarif yang terlalu mahal.

banner 325x300

Salah satunya, Gina warga Gabek Kota Pangkalpinang. Menurut Gina Pantai Pasir Padi harus terlebih dahulu memperbaiki fasilitas sarana dan prasaranannya, terlebih adanya warung-warung “Gelap” di Pantai Pasir Padi.

“Saya lihat itu kalau malam masih ada kegiatan, memang aktifitasnya malam, tapi kan setidaknya Pemkot bisa terlebih dahulu memperbaiki itu agar tidak ada aktifitas lagi,” ujarnya, Minggu (17/11/2024).

Dengan harga Rp4 ribu perkepala, Gina merasa itu masih belum sepadan dengan fasilitas, sarana dan prasanana yang disajikan Pemkot di Pantai Pasir Padi, salah satunya dapat dilihat dari banyaknya tembok penahan ombak yang sudah pecah dan menjadi kerikil-kerikil.

“Didepan Hotel Belitung Resort ini airnya bagus, airnya deket, tapi itulah banyak krikil-krikil tembok dibawah sehingga membuat tidak nyaman jalan dan mandi airnya,” katanya.

“Kalau mau naikin tarif sebaiknya perbaiki dulu fasilitasnya, karena kalau dengan tarif Rp4 ribu, masih banyak pantai di Bangka yang lebih bagus dari Pantai Pasir Padi,” katanya.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Arnadi menuturkan sebenarnya rencana menaikan tarif masuk Pantai Pasir Padi ini sudah lama direncanakan, namun ada beberapa kendala sehingga kebijakan itu masih belum dilaksanakan.

“Pada 2022, kami di DPRD sudah mendiskusikannya, tetapi terkendala dasar hukum karena belum ada perda yang mendukung. Namun, saat ini retribusi masuk kawasan wisata telah diatur dalam Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang mulai berlaku tahun 2024,” katanya.

Dengan penaikan retribusi ini, Arnadi mengatakan Pemkot harus mengingatkan dan melakukan perbaikan fasilitas disana, agar masyarakat tidak merasa keberatan dengan tarif baru.

“Untuk itu perlu sosialisasi merata kepada masyarakat, agar masyarakat dapat memahami dan tahu uang retribusi itu lari kemana, digunakan untuk apa dan apa yang mereka dapatkan setelah membayar retribusi tersebut,” tuturnya. (dnd)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version