News  

Jasa Raharja Babel Apresiasi Komitmen Bersama Tingkatkan PAD

PANGKALPINANG, LASPELA — Komitmen Bersama dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditandatangan oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel), Sugito.

Beberapa PAD itu diantaranya, Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB, Opsen BBNKB, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Kepala PT Jasa Raharja Babel Arny Irawati Tenriajeng yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik penandatanganan komitmen bersama ini, sebagai upaya pemerintah dan Tim Pembina Samsat untuk meningkatkan PAD yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, kami berharap dengan semakit bersinergi antara Pembina Samsat Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat memunculkan inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk membayar pajak yang berimplikasi pada peningkatan kepatuhan masyarakat” tambahnya.

PJ Gubernur Babel Sugito mengungkapkan, komitmen yang kuat dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, untuk dapat menjalankan komitmen bersama, dan PKS ini dengan sungguh-sungguh agar dapat mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah, guna mendanai pembangunan dan program kerja pemerintah.

“PKB dan BPNKB ini merupakan salah satu sumber PNI yang sangat potensial, dan berpengaruh secara signifikan terhadap pendapatan daerah. Hal ini terbukti bahwa di Babel pada tahun 2023 PKB dan PPNKB menyumbang PAD sebesar Rp471.272.307.461 dari total pendapatan pajak di Babel,” jelasnya.

“Saat ini juga telah dilakukan upaya optimalisasi penerimaan PKB melalui kegiatan pendataan dan penagihan tunggakan PKB di Samsat Keliling, Samsat setempat, Samsat Corner, Samsat Gerai, Samsat Drive Thru, dan menggunakan aplikasi WA plus dan razia gabungan di seluruh wilayah Babel,” terangnya.

“Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap wajib pajak dalam meningkatkan penerimaan pajak demi menuju Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang,” pungkasnya.(ril/chu)