PANGKALPINANG, LASPELA – Program Kunjung UMKM telah berjalan menjadi rutinitas Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk kembangkan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Pangkalpinang agar semakin menggeliat.
Program yang dicanangkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama ini memberikan ruang kepada pelaku UMKM agar dapat berkembang usahanya.
Pada program ini para pelaku UMKM dapat membuat Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Disini para pelaku UMKM dapat membuat NIB dan juga mendapatkan sosilasiasi kewirausahaan dimana ini menjadi kesempatan bagi pelaku UMKM untuk berkembang,” ujar Pj Ketua TP PKK Yuniar Putia Rahma saat melakukan Kunjung UMKM di Kecamatan Pangkal Balam, Jumat (15/11/2024).
Ia juga mengungkapkan alasan Kunjung UMKM menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kota Pangkalpinang, karena UMKM menjadi salah satu penunjang perekonomian daerah.
“Untuk itu sebagai pelaku UMKM, jangan berpuas diri dengan apa yang telah dicapai, kembangkan inovasi yang ada dan selalu mencari inovasi-inovasi lain sesuai dengan perkembangan zaman,” katanya.
Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berkomitmen untuk mendorong para pelaku UMKM agar dapat terus berinovasi dan menghasilkan produk-produk unggulan.
“Untuk pelaku UMKM yang baru merintis, dan masih belum mengerti terkait pemasaran produk dan IT, dapat langsung berkonsultasi dengan pemerintah baik itu di Pemkot Pangkalpinang melalui Dinkopdag UMKM maupun di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Dinas Koperasi dan UKM serta PLUT Bangka Belitung,” tuturnya. (dnd)