banner 728x90

Tim Akademisi Pengadian UBB Prakarsai Terbentuknya Yayasan Sejilid Sekitab di Desa Kemuja

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

BANGKA, LASPELA — Yayasan Kajian Sejilid Sekitab resmi berdiri di Desa Kemuja, Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka sebagai wadah bagi kegiatan pembinaan dan pendidikan keagamaan untuk masyarakat, Rabu (13/11/2024). Yayasan ini terdaftar dan memiliki akta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang menandakan legalitas hukum yayasan.

Peresmian ini disambut antusias oleh warga dan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Desa (Pemdes) Kemuja, tokoh agama, akademisi dari Universitas Bangka Belitung (UBB). Momen peresmian ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat peran kelembagaan agama di tengah masyarakat yang sah berdasrkan hukum. Diketahui, terbentuknya yayasan ini diprakarsai Tim Program Pengabdian Masyarakat UBB.

banner 325x300

Perwakilan pihak akademisi Fakultas Hukum UBB, Dr Rio Armanda Agustian sekaligus ketua tim pengabidan masyarakat menekankan, pentingnya peran lembaga keagamaan Yayasan Kajian Sejilid Sekitab dalam memperkuat nilai-nilai spiritual dan akhlak di tengah masyarakat, terutama bagi generasi muda.

Lewat siaran pers yang diterima Media Satya Laspela, Menurutnya, yayasan ini diharapkan akan menjadi pusat pembinaan keagamaan yang dapat membantu masyarakat memperdalam pemahaman agama, mengembangkan sikap saling menghormati, serta mempererat persaudaraan antar warga desa.

“Yayasan ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya kesadaran kolektif dalam membangun sebuah perkumpulan yang berakhlak baik. Kami berharap Kajian Sejilid Sekitab mampu menjadi tempat bagi warga untuk terus belajar dan memperdalam ajaran agama, sehingga terbentuk masyarakat yang lebih religius dan berkarakter mulia,” ujar Rio Armanda Agustian dalam sambutannya.

Hal senada juga disampaikan Rahmat Robuwan SH MH selaku anggota dari Tim Pengabdian Masyarakat UBB, dirinya mengapresiasi atas terbentuknya Yayasan Kajian Sejilid Sekitab. Ia berharap yayasan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelenggarakan kegiatan positif yang berlandaskan nilai-nilai agama dan sah secara hukum.

“Dengan pengakuan resmi dari Kemenkumham, yayasan ini kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalankan program-program yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” imbuhnya.

Yayasan Kajian Sejilid Sekitab ini dikelola langsung oleh masyarakat Kemuja. Dimana Suadi selaku pembina dan ketua yayasan, Rizal Pahrrurzi. Dukungan masyarakat desa dalam pengelolaan yayasan ini memperlihatkan komitmen bersama untuk memperkuat kehidupan beragama sekaligus mempererat solidaritas sosial di desa tersebut.

Peresmian ini turut diisi dengan sejumlah kegiatan, seperti sosialisasi bantuan hukum, pembacaan doa bersama, serta sesi dialog interaktif antara akademisi UBB dengan para masyarakat serta para pengurus yayasan. Seluruh kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan, menandai harapan agar yayasan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk berkumpul dan berbagi ilmu keagamaan.

Sejilid Sekitab, rencananya akan membuka berbagai program pendidikan keagamaan untuk berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Selain itu, yayasan ini akan mengadakan kegiatan-kegiatan sosial, seperti bantuan kepada masyarakat kurang mampu dan pelatihan keterampilan untuk para remaja, yang dapat memberikan kontribusi positif dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Dengan legalitas yang telah dimiliki, Yayasan Sejilid Sekitab diharapkan dapat beroperasi dengan lebih lancar dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. Warga Desa Kemuja mengungkapkan rasa syukur dan harapan besar mereka terhadap keberlangsungan yayasan ini, agar menjadi sarana bagi pengembangan agama dan pendidikan spiritual yang berkelanjutan di desa tersebut.(**/mja)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version