banner 728x90

Bahas Penanganan Sampah di Pangkalpinang, Pj Wali Kota Gelar Rapat Bersama Pihak Terkait di TPA Parit Enam

Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama bersama dengan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Miego, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bartholomeus Soeharto, Kepala Dinas PUPR, Agus, Kepala Bapperida Yan Rizana, Kepala Dinas Perkim, Belly Jawari serta jajarannya, Jumat (15/11/2024).
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan sampah untuk menggelar rapat terkait pengelolaan sampah yang berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Enam, Jumat (15/11/2024).

Budi mengatakan, jika pembahasan ini penting dilakukan agar pihaknya mendapat sebuah solusi dalam penanganan sampah Kota Pangkalpinang.

banner 325x300

“Dari awal kita tidak mengelolah, dan pengelolaan sampah juga hanya sebatas itu saja dan belum maksimal dalam bekerja sama dengan pihak manapun,” katanya, Jumat (15/11/2024).

Melihat keadaan TPA saat ini, Budi berkomitmen jika pihaknya akan semakin serius menanganai permasalahan sampah.

Beberapa pembahasan telah dilakukan dalam rapat ini, pertama yang harus dilakukan ialah menyelesaikan kajian terkait manajemen pengelolaan sampah lebih detail.

“Tadi juga sudah ada konsultan kita untuk membuat manajemen pengelolaan sampahnya, jadi nanti dari penyelesaian kajian ini kita punya modal kedepannya seperti apa,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga merencanakan pada tahun 2025 Pemerintah Kota Pangkalpinang akan memunculkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah, setelah itu baru pihaknya akan buat Detail Engineering Design (DED).

Tidah hanya itu, Budi juga mengaku tertarik dengan adanya Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang baru, yang direncanakan akan berada disebelah utara di Kecamatan Gerunggang, Pangkal Balam dan Gabek.

“Dari rapat tadi, saya tertarik tentang Sampah Tempat Penampungan Sementara (TPS) Terpadu.2 yang ada disebelah utara di Kecamatan Gerunggang, Pangkal Balam dan Gabek, jadi yang itu TPS 2 dan ini TPS 1 nya,” katanya.

Intinya ada dua tempat pengelolaan sampah dan hal ini dinilai Budi dapat menjadi solusi dalam penanganan sampah, karena jika ditumpukkan satu TPA maka sudah tidak efektif.

“Saya optimis perkara nanti setuju atau tidaknya masyarakat, karena sampah ini lahir setiap detik, kalau tidak setuju yah mau buang kemana?, intinya kita sama-sama tapi memang benar diolah,” katanya.

Terkait masalah anggaran, Budi menuturkan, jika memang dari awal sudah komitmen untuk maksimal dalam pengelolaannya maka masalah anggaran dapat diatur. (dnd)

 

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version