Tiga Warga Desa Batu Beriga Ditahan di Polres Bangka Tengah

KOBA, LASPELA– Tiga orang warga Desa Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah ditahan di Polres Bateng.

Belum diketahui perkara apa yang menyebabkan tiga warga Desa Batu Beriga Dusun Berikat tersebut ditahan.

Penahanan ketiga warga Dusun Berikat tersebut dibenarkan Camat Lubuk Besar Arman dan menyampaikan pihaknya mendapatkan informasi memang ada penahanan yang dilakukan Polres Bateng.

“Memang benar ada tiga warga Dusun Berikat yang ditahan pihak Polres Bangka Tengah,” kata Arman, Kamis (14/11/2024).

“Ketiga warga Dusun Berikat tersebut yang ditahan ialah Leni, Dung dan Dodi,” lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa sebelumnya ketiga warga tersebut dipanggil ke Polres Bangka Tengah untuk dimintai keterangan, dan informasi terakhir mereka kembali dipanggil namun langsung ditahan.

Sampai berita ini dipublikasikan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah. (jon)