MENTOK, LASPELA– Tim Gabungan dari Polsek Mentok, Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan Kompi Senapan A Yonif 147/ KGJ Bangka Barat, melaksanakan razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok, pada Selasa (12/11/2024) malam.
Sejumlah ruang tahanan digeledah petugas dan 5 orang dilakukan test urine.
Razia tersebut berhasil menyita sejumlah barang-barang terlarang, seperti korek api, cermin, sendok aluminium, gantungan baju dan besi.
“Tes urine dilakukan secara acak terhadap dua orang pegawai dan tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hasil tes menunjukkan bahwa kelima orang tersebut negatif dari indikasi penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Achmad Adrian.
Adrian mengatakan razia itu dilakukan atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung sebagai bagian dari upaya untuk memastikan Rutan tetap aman dan bebas dari narkoba maupun barang terlarang lainnya.
“Kami berkomitmen untuk menjaga Rutan Muntok bebas dari peredaran gelap narkoba dan barang-barang terlarang lainnya. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen tersebut,” ucapnya.
Dikatakan Adrian, pihaknya akan rutin melakukan razia di lingkungan Rutan untuk mencegah peredaran narkoba dan memastikan lingkungan rutan aman, tertib dan kondusif.
“Upaya ini akan terus dilaksanakan secara berkala guna menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni rutan dan masyarakat sekitar,” ujarnya. (oka)