Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada mitra yang telah membantu mereka dalam menjalankan amanat UU No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. “Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat pengelolaan zakat di berbagai instansi dan berdampak positif bagi masyarakat luas,” ujar Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad dikutip dari laman resmi BAZNAZ RI.
Melalui program ZKL, BAZNAS memfasilitasi karyawan di instansi, termasuk PT Timah, untuk menunaikan zakat profesi secara mudah melalui payroll atau transfer. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengumpulan dana ZIS secara nasional untuk didistribusikan kepada yang berhak, serta membantu pengentasan kemiskinan.
Direktur SDM PT Timah, Hendra Kusuma Wardana mengapresiasi UPZ PT Timah yang telah menghimpun zakat profesi karyawan yang kemudian bisa disalurkan kepada para penerima. Sehingga nanti semakin banyak para mustahik yang bisa merasakan manfaat dari penghimpunan zakat.
Dirinya menyebutkan, pengelolaan zakat yang dilaksanakan oleh UPZ dilakukan secara transparan dengan penuh keterbukaan, dengan memperhatikan efektivitas zakat ini agar bermanfaat bagi para penerima dan juga melaksanakan pemberdayaan bagi para penerima agar mereka bisa mandiri.
Leave a Reply