PANGKALPINANG, LASPELA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Dapil Bangka Belitung (Babel) Rudianto Tjen minta masyarakat dapat memahami istilah Kotak Kosong.
Menurut Rudianto Tjen, masyarakat harus benar-benar memahami makna Kotak Kosong dalam memilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang, pilihlah pemimpin kita secara demokratis.
“Kita harus memilih orang-orang yang mempunyai visi dan misi yang jelas untuk memimpin daerah kita. Kita juga harus kasih pemahaman tentang kotak kosong ke masyarakat, jangan kita tergoda oleh istilah kotak kosong,” tuturnya, Senin (11/11/2024).
Ia menuturkan jika Kotak Kosong itu artinya masyarakat memilih tidak ada orangnya dan jika Kotak Kosong terpilih yang mementukan yang menetapkan siapa yang jadi Penjabat (Pj) Bupati atau Wali Kota dan yang memimpin daerah kita dipilih oleh Pemerintah Pusat.
“Kalau dipilih langsung oleh Pemerintah Pusat ditunjuk dan bukan orang daerah kita, yah gak paham tentang daerah kita tentunya mau membangun, mau bergerak tidak sepaham tentang kita, atau butuh adaptasi yang agak panjang,” tutur Wakil Bendahara Bidang Internal DPP PDI-P tersebut.
Untuk itu ia kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih orang yang memang berasal dari daerah kita, yang betul-betul paham dan sepaham dengan masyarakat luas dan mengerti tentang pembangunan didaerahnya. (dnd)