Bawa Permasalahan Beriga, Pansus DPRD Babel Konsultasi ke KPPU RI

Avatar photo
Pansus DPRD Babel ketika Konsultasi dan koordinasi ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, di Jakarta, Kamis (07/11/2024). (Foto: ist)

JAKARTA, LASPELA – Usai melaksanakan koordinasi dan Konsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tentang izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Perairan Beriga, Desa Beriga, melakukan Konsultasi dan koordinasi ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, di Jakarta, kamis (07/11/2024).

Kedatangan tim Pansus yang pimpin Wakil ketua Pansus Me Hoa beserta anggota Pansus antara lain, Muhtar Mutong, H.Mulyadi, Sardi, Elvi Diana, Zainuddin, Aksan Visyawan, Ferry, Syarifah Amelia dan disambut baik oleh M. Zulfirmansyah, Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan KPPU RI.

Me Hoa Wakil Ketua Pansus menyampaikan kedatangan tim Pansus Batu Beriga DPRD Bangka Belitung ke KPPU RI dalam rangka mendapatkan aspirasi masyarakat terhadap penolakan tambang laut di perairan batu Beriga Kabupaten Bangka Tengah.

Baca Juga  Berbagi Berkah Iduladha: Pemkab Babar Kurban 11 Hewan, Honorer hingga Warga Kecipratan Daging

“Pansus ini sudah banyak mencermati dan konsultasi ke kementerian dan lembaga terhadap kebijakan pertambangan IUP PT Timah. Tugas dan fungsi Pansus ini salah satunya hari ini ingin tahu Peranan dari KPPU ini terhadap tata niaga timah yang sekarang memang sedang disorot,” jelas Srikandi PDI-Perjuangan ini.

Leave a Reply