Oleh : Utari Marisa Fitri
Pranata Humas Sekretariat DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung
KETERBUKAAN informasi publik adalah suatu kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan. Prinsip-prinsip keterbukaan informasi saat ini adalah proaktif, penyelesaian sengketa secara cepat dan kompeten, dan pengecualiannya bersifat ketat. Secara lengkap, keterbukaan informasi publik dapat kita baca dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Pada negara demokratis, keterbukaan informasi publik harus diterapkan karena pemerintah berkewajiban memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi. Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu upaya dalam menciptakan pemerintahan yang transparan untuk mewujudkan good governance.
Dengan banyaknya informasi juga kemudahan akses bagi masyarakat, akankah hal tersebut berdampak baik terhadap sistem pemerintahan sehingga memudahkan komunikasi dan berdampak pada dinamika politik.
Sebelum membahas lebih lanjut, sedikit kita pahami terlebih dahulu tentang Komunikasi Politik. “ Komunikasi Politik adalah komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik, atau berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan pemerintah”.
Dimana komunikasi politik sangat berkaitan erat dengan gagasan seperti arus informasi, pengaruh politik, pembuatan kebijakan, berita, dan dampaknya terhadap masyarakat.
Dalam melakukan komunikasi politik, diperlukan strategi diantaranya yaitu membangun citra politik yang baik bagi masyarakat, membentuk serta membina pendapat umum di kalangan masyarakat, dan mendorong partisipasi politik masyarakat. Dalam hal ini, peran saluran atau Media sangat dibutuhkan oleh para komunikator dalam menyampaikan pesan-pesan politiknya.
Seperti : surat kabar, tabloid, majalah, buletin. Selain itu, dapat juga memanfaatkan saluran radio bahkan televisi serta sosial media. Seperti yang kita ketahui, perkembangan teknologi saat ini sangat mempengaruhi penyampaian informasi. Dan era digitalisasi sangat mendominasi dalam proses keterbukaan informasi publik. Sehingga sosial media seperti : Facebook, Instagram masih menjadi favourite masyarakat dalam menggali informasi.
Lantas yang menjadi pertanyaan bagi kita, apakah keterbukaan informasi publik ini menguntungkan dinamika pemerintahan sehingga terjadi komunikasi politik yang baik. Dapat kita lihat, mudahnya akses masyarakat memperoleh berbagai informasi menjadi “momok” tersendiri terhadap komunikasi politik. Keterbukaan yang terjadi tidak selalu tentang hal positif, cenderung memberikan efek negatif sehingga membutuhkan biaya dan waktu yang lebih lagi dalam berkomunikasi politik.
Peran masing-masing baik komunikator maupun komunikan ( masyarakat ) bersaing ketat tergantung dari sisi media membuat kemasan informasi yang disampaikan. Sebagai masyarakat cerdas yang berada dalam sistem pemerintahan demokratis, sudah saatnya kita membuka mata, melebarkan telinga dan menyerap informasi dengan sebaik mungkin sehingga keterbukaan informasi publik tidak semata-mata menjadi slogan pemerintah. Tetapi kita merupakan support system yang ikut memberikan dampak positif terhadap komunikasi politik.(**)