PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Erzaldi – Yuri Kemal melaporkan dugaan pelanggaran kampanye berupa adanya spanduk provokatif yang terpasang di dua titik di Belitung.
Ketua Tim Pemenangan Erzaldi-Yuri, Muhammad Irham, mengatakan dugaan pelanggaran kampanye tersebut dilaporkan ke Bawaslu Babel pada selasa, 5 November 2024 pukul 14:00 WIB diterima oleh sekretariat Bawaslu.
Ia mengatakan, spanduk bernada provokatif tersebut ditemukan di samping jalan Tanjung Binga dan Tanjung Tinggi oleh Tim Pemenangan Beramal korwil Belitung pada hari Jum’at 1 November 2024 yang lalu.
“Kami sudah menyampaikan laporan secara resmi ke pihak bawaslu, perbuatan ini jelas mencederai dekalasi damai yang sudah kita tandatangani bersama paslon, parpol, kpu, bawaslu, forkopimda, dan pihak-pihak lainnya,” katanya di Pangkalpinang, Rabu (6/11/2024) kemarin.
Selain itu kata dia, laporan ini pula guna menguatkan kepada seluruh pendukung paslon 1 Erzaldi Yuri – Kemal bahwa pihaknya tetap tenang dan tetap menggunakan kampanye yang sopan santun dan tidak menebar fitnah.
“Bahwa mengenai spanduk bermuatan propaganda dan provokatif tersebut perlu kami tegaskan tidak benar hubungan antara Erzaldi dan Yuri sangat baik dan sekarang jutrsu makin kompak untuk memenangkan Pilgub Bangka Belitung. Kami mengutuk keras tindakan bernuansa black campaign ini karena merusak kondusifitas pilkada damai,” tutupnya. (chu)