Rusak Jalan Warga, Kades Keposang Minta Hentikan Aktivitas Tambang Timah di Tagen

Avatar photo

TOBOALI, LASPELA – Kepala Desa (Kades) Keposang, Kenny Edwardi meminta pemilik tambang inkonvesial (ti) di jalan Tagen, Parit 7, Desa Keposang, Kabupaten Bangka Selatan untuk menghentikan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

Ia menyebut, hal itu dilakukan agar kerusakan jalan akibat aktivitas TI yang menggunakan alat berat eksavator atau PC sudah memakan badan jalan tani, sehingga warga mengeluhkan adanya aktivitas TI di lokasi itu.

“Inti nya jalan jangan dirusak lagi oleh pihak penambang, jadi untuk sementara dihentikan dulu,” kata Kenny yang biasa disapa Apong, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga  Kasus Tambang Timah Ilegal Laut Tembelok, Polisi Tetapkan Empat Orang Tersangka

Terpisah, Kanit Pidsus Polres Basel, IPDA Naufal Kurnia Rahman menyebutkan pihaknya sudah mendatangi lokasi tambang yang merusak jalan warga di Dusun Tagen, Parit 7, Keposang.

Namun hasilnya tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan di lokasi tersebut serta alat berat eksavator jenis Kobelco juga sudah tidak tampak lagi menggali tanah.

Baca Juga  Matangkan Persiapan HUT RI, Pj Sekda: Ada Pembagian Bendera untuk Masyarakat

“Barusan kita cek bang sudah kosong lokasinya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Parit 7 Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung mendatangi Kantor Desa dan BPD desa Keposang pada Selasa (5/11/2024).

Kedatangan warga Parit 7 Keposang tersebut guna melakukan audiensi terhadap kepala desa dan BPD ihwal rusaknya jalan usaha tani menuju dusun Tagen.(pra)

 

Leave a Reply