Pelaku Curanmor di Suka Damai Diringkus Reskrim Basel di Belinyu

Avatar photo
HNA (34) pelaku Curanmor dibekuk Satreskrim Polres Basel di tempat persembunyiannya di Belinyu, Jumat (1/11/2024).

TOBOALI, LASPELA – Sat Reskrim Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Pelabuhan Jeki Suka Damai Senin 28 Oktober 2024 Sekira Pukul 16.00 WIB.

HNA (34) warga Lebung Gajah, Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumsel diringkus atas laporan korban NI (37) warga Sukadamai Toboali.

Kasi Humas Polres Bangka Selatan, IPDA GJ Budi mengatakan kronologi kejadian tersebut saat korban mendapatkan kabar dari suaminya bahwa motor Honda Beat NoPol BN 2900 VG tidak berada di Pelabuhan Jeki Suka Damai.

Baca Juga  JNE Express Resmi Jadi Mitra Logistik Pestapora 2025, Siap Antar Kebahagiaan Sampai ke Panggung!

“Setelah mengecek ke rumahnya, motor korban tidak berada di rumah lalu korban bersama suaminya melihat rekaman CCTV di area pelabuhan Jeki untuk memastikan siapa pelaku yang membawa motor korban,” ujarnya.

Lalu, kata dia terlihat bahwa sepeda motor milik korban yaitu Honda Beat warna Putih dengan Nopol BN 2900 VG, nomor mesin JFZ1E-2777908, no rangka MH1JFZ121JK776676 telah dicuri oleh seseorang laki laki yang tidak dikenal.

Baca Juga  Kejari Babar Musnahkan Barang Bukti dari 35 Perkara 

“Korban pun mengaku mengalami kerugian Rp10 juta atas kejadian tersebut dan melaporkan ke Polres Bangka Selatan,” ujarnya.

Leave a Reply