Tarmin menambahkan, kegiatan ini diharapkan juga dapat menentukan mekanisme kontrolnya secara tepat pasca pelatihan ini usai.
“Dan nantinya bisa diterapkan pada program pelayanan, pembinaan serta penyuluhan kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di tempat mereka masing-masing bertugas,” tutupnya.
Pelatihan ini direncanakan akan berlangsung selama lima hari, yaitu dari tanggal 4 November 2024 hingga 8 November 2024 di Hotel Novotel Bangka, dengan mengundang narasumber kompeten dari Balai Besar Industri Agro (BBIA) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. (chu)
Leave a Reply