PANGKALPINANG, LASPELA – Pengurus Ikatan Pranata Humas (Iprahumas) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2024-2027 resmi dikukuhkan di Kantor Gubernur Babel, Senin (4/11/2024).
Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Babel, Yunan Helmi mengucapkan selamat untuk Pengurus Cabang Iprahumas Bangka Belitung periode 2024-2027 yang baru saja dikukuhkan.
“Jalankan amanah ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab melalui pelaksanaan tugas dan fungsinya sesuai AD/ART Iprahumas, serta peraturan perundang-undangan. Bangun koordinasi dengan berbagai pihak, teruslah berbuat dan berkontribusi lebih nyata agar Iprahumas semakin maju dan berkembang,” pesan Yunan.
Ia menjelaskan, Ikatan Pranata Humas Indonesia didirikan pada tahun 2015, yang pembentukannya dilandasi oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 6 tahun 2014 tentang jabatan fungsional pranata hubungan masyarakat.
“Iprahumas adalah himpunan jabatan fungsional pranata humas yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, baik informasi berskala nasional maupun daerah/lokal,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mennjelaskan tugas pokok pranata humas adalah melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan pelayanan informasi dan kehumasan, pelayanan informasi, pelaksanaan hubungan kelembagaan, dan pelaksanaan hubungan personel, serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan.
“Kami berharap kepada Pengurus Cabang Prahumas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang baru dapat segera menyusun program kegiatan yang lebih fokus, terukur dan terarah, pelajari aturan-aturan yang terkait dengan pedoman kerja,” terangnya.
Yunan berharap Iprahumas Babel segera membangun sinergi guna menghadapi besarnya tantangan pembangunan ke depan serta membantu pemerintah menyosialisasikan berbagai program pembangunan di segala bidang kepada masyarakat melalui media yang ada, demi mewujudkan visi dan misi daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Melalui Iprahumas, mari cerdaskan masyarakat bagaimana mengelola dan menyampaikan informasi yang positif, tidak hoax, terhindar dari unsur sara (suku, agama, dan ras), sehingga suasana di tengah-tengah masyarakat tetap aman, dan kondusif,” pungkasnya.
Untuk susunan kepengurusan Iprahumas Babel berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat Ikatan Pranata Humas Indonesia Nomor: 002/Iprahumas/SK.PC/X/3/2024, Ketua Pengurus Iprahumas Bangka Belitung, Denny Kamajaya; Wakil Ketua, Ahmad Sirajuddin; Sekretaris Adinda Chandralela, Wakil Sekretaris Reni Pebrianti, dan Bendahara Rahmadini Rosalia.
Ketua Iprahumas Bangka Belitung, Denny Kamajaya mengatakan, Iprahumas diharapkan mampu menjembatani pusat dan daerah dalam penyeberan informasi stunting, pemilu damai dan lainnya.
“Teman media juga dapat bekerja sama dengan baik, karena pilar demokrasi. Pranata humas diharapkan membangun hubungan dengan mitra luar lingkungan membangun pengertian yang baik,” tutup Denny. (chu)