Ini Modus Warga OKI Gasak Motor Warga Suka Damai Toboali

Avatar photo
HNA (34) pelaku Curanmor dan barang bukti curian, ia diibekuk Satreskrim Polres Basel di tempat persembunyiannya di Belinyu, Jumat (1/11/2024).

Ia menyebut, untuk motif pelaku yakni hanya ingin memiliki kendaraan tersebut bukan untuk dijual.

“Pelaku mengambil sepeda motor tersebut dengan maksud untuk dimiliki dan dipakai sendiri,” ucapnya.

Ia mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Belinyu pada pada Jumat (1/11/2024) sore.

Baca Juga  Cetak SDM Siap Kerja dan Mandiri, Gubernur Babel Buka LKS SMK dan Job Fair 2025

Penangkapan pelaku pun dibantu dengan tim opsnal Reskrim Polres Bangka.

Dari penangkapan itu, tim opsnal menemukan barang bukti 1 unit sepeda Motor Merek Honda Beat dengan No Rangka MH1JFZ121JK776676 dan No Mesin JFZ1E-2777908 di tempat persembunyiannya itu.

Baca Juga  Perkuat Tata Kelola Sistem Kemitraan, PT Timah Gelar Sosialiasi Mitra Tambang

“Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Bangka Selatan guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya sembari menambahkan terhadap pelaku dikenakan pasal 362 KUHP. (pra)

Leave a Reply