SUNGAILIAT, LASPELA – Tim Kelambit Buser Polres Bangka berhasil meringkus M Rudi alias Rudi, pengedar toto gelap (togel) di salah satu wisma di lokalisasi Sambung Giri (SG) Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
Pelaku diamankan polisi berikut barang bukti berupa uang Rp157 ribu yang merupakan hasil jual beli togel, satu unit motor dan satu ATM untuk bertransaksi.
“Sesuai arahan pimpinan Polri kita melakukan pemberantasan perjudian. Kemarin malam Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka berhasil mengamankan pelaku pengedar togel,” kata Kasi Humas AKP Era Anggraini seizin Kapolres Bangka, Sabtu (2/11/2024).
Penangkapan pengedar togel tersebut bermula saat Tim Kelambit Buser Polres Bangka mendapatkan informasi terkait peredaran togel di wilayah lokalisasi SG di Kecamatan Merawang. Informasi tersebut, langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin oleh Aipda Nanang.
Setelah memastikan dan mendapatkan informasi pengedar togel Tim Kelambit Buser Polres Bangka bergerak ke SG guna mencari keberadaan Rudi. Di depan salah satu wisma di SG terlihat Rudi sedang santai bermain gaple bersama rekan rekannya.
Tak membutuhkan waktu lama, Tim Kelambit langsung membekuk Rudi. Saat digeledah, polisi menemukan hasil rekapan nomor toto gelap online di handphone miliknya.
Dari hasil interogasi Rudi mengaku telah melakukan penjualan togel online dalam 3 bulan belakangan. Pelanggannya membeli togel dengan cara menitipkan ke Rudi yang kemudian ia depositkan ke akun online miliknya untuk memesan nomor togel.
Atas perbuatannya, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bangka. “Tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Bangka dan masih menjalani pemeriksaan,” tegasnya.(mah)