Angka Pelanggaran Lalulintas di Bangka Meningkat

Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini. (Foto; Mahfur/Laspela)

SUNGAILIAT, LASPELA — Angka pelanggaran lalulintas di wilayah hukum Polres Bangka pada tahun 2024 ini tercatat 539 pelanggaran. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 442 pelanggaran saat Operasi Zebra Menumbing.

Dari 539 kali pelanggaran yang didapati oleh personel Satlantas Polres Bangka baik dalam kegiatan hunting maupun razia sebanyak 279 pengendara diberikan teguran dan 240 pengendara ditilang. Sedangkan pada tahun 2023 lalu dalam operasi yang sama dari 442 pelanggaran diberikan teguran 102 pengendara dan diberikan tindakan tilang 340.

“Ada peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Selama digelarnya Operasi Zebra Menumbing 2024 sebanyak 539 kali pelanggaran, sedangkan tahun lalu itu tercatat 442 pelanggaran,” kata Kapolres Bangka melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini, Kamis (31/10/2024).

Dalam Operasi Zebra Menumbing Polres Bangka tak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalulintas. Namun juga melakukan sosialisasi lalulintas baik melakukan penyebaran spanduk, leaflet, stiker maupun bilboar. “Satlantas Polres Bangka juga melakukan sosialisasi melalui cetak. Selain itu juga melakukan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah mengingat masih tingginya angka pelanggaran oleh pelajar.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Endi Putrawansah berharap dengan digelarnya Operasi Zebra Menumbing tersebut angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas dapat menurun. “Mentaati aturan lalulintas adalah kunci dari keselamatan dan kenyamanan dalam berlalu lintas,” ujarnya.(mah)