Penuhi Tuntutan Pengunjuk Rasa, Pj Gubernur Babel Rekomendasikan Penghentian Pertambangan di Laut Batu Beriga

* Sugito:  akan Bersurat ke PT Timah dan Kementerian ESDM

: Pj Gubernur Babel saat bertemu dengan persatuan masyarakat peduli Batu Beriga bersama Walhi Bangka Belitung (Babel) dan mahasiswa di halaman Kantor Gubernur Babel, Selasa (29/10/2024).

PANGKALPINANG, LASPELA – Keinginan ribuan massa yang berunjuk rasa bahkan rela menginap di kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menuntut penghentian rencana pertambangan di laut Batu Beriga, akhirnya membuahkan hasil.

Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Sugito menemui para pengunjuk rasa pada hari kedua aksi demo penolakan tambang laut Batu Beriga, di halaman Kantor Gubernur Babel, Selasa (29/10/2024).

Pada kesempatan tersebut, Pemprov Babel menyetujui empat poin kesepakatan yang dituntut oleh para demonstran dan akan mengirimkan langsung nota kesepakatan tersebut ke Kementerian ESDM

“Apa yang sudah disampaikan mahasiswa ini kita lampirkan akan segera ditandatangani oleh perwakilan. Jadi kami akan teruskan surat ini (nota kesepakatan-red) seperti yang kami sampaikan tadi. Mohon bapak ibu juga besabar dan kembali beraktivitas,” kata Sugito, yang disambut sorak kebahagiaan dari seluruh para pendemo.

Empat poin kesepakatan yang menjadi tuntutan para pendemo adalah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerbitkan rekomendasi pencabutan IUP PT Timah di Laut Batu Beriga Bangka Tengah kepada Kementerian ESDM,   Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diminta menerbitkan rekomendasi pencabutan IUP PT Timah di Laut Ketapang/Batu Perahu Bangka Selatan kepada Kementerian ESDM.

Poin ketiga, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan pola ruang laut Batu Beriga menjadi zero tambang, dan terakhir Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan putusan penghentian rencana aktivitas Pertambangan di Laut Beriga.

Selain itu, di hadapan Sugito masyarakat mengadu, kini di desa mereka ada pihak keamanan yang berjaga. Setelah mendengar keluhan dan aspirasi masyarakat, Sugito akhirnya memberikan penjelasan bahwa Pemprov Babel tidak memiliki kewenangan untuk mencabut IUP yang dimiliki PT Timah Tbk.

“Pj Gubernur dan Pemprov Babel tidak bisa atau tidak memiliki wewenang untuk mencabut IUP PT Timah Tbk. Untuk pihak keamanan nanti akan ditarik dari Desa Batu Beriga,” ujar Sugito yang didampingi Pj Sekda Babel Fery Afriyanto, Kepala Biro Hukum Harpin, dan sejumlah pejabat Pemprov Babel lainnya.

Lebih jauh Sugito menjelaskan, dengan adanya aksi demo masyarakat Desa Batu Beriga ini, pihak Pemprov Babel akan segera membuat dan mengirim surat ke PT Timah Tbk dan kepada pihak Kementerian ESDM di Jakarta.

Usai mendengarkan penjelasan langsung dari Sugito, maka aksi damai WALHI, mahasiswa, dan masyarakat Desa Batu Beriga ini akhirnya berakhir. Mereka terlihat puas setelah bertemu langsung dengan Sugito guna menyampaikan aspirasinya.(chu)