530 Orang di Bangka Barat Mengalami Gangguan Jiwa, Dinsos Dirikan Rumah Perlindungan Sosial

Sejumlah orang dengan gangguan jiwa saat melakukan senam bersama di Rumah Perlindungan Sosial, Dinsos PMD Kabupaten Bangka Barat. 

MENTOK, LASPELA — Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak 530 orang mengalami gangguan kejiwaan.

Untuk menanganinya, Dinsos PMD Kabupaten Bangka Barat mendirikan rumah perlindungan sosial, untuk membina sejumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah itu.

“Kalau yang aktif (menjalani pembinaan di rumah perlindungan sosial Dinsos PMD) sekitar 15 orang. (di kabupaten bangka barat) saat ini total terdata 530 orang,” kata Kepala Dinsos PMD Kabupaten Bangka Barat, Achmad Nursyandi, Sabtu (26/10/2024).

Dikatakan Achmad Nursyandi, sebanyak 15 orang rutin mereka lakukan pembinaan, mulai dari bidang keagamaan hingga fisik dan kerajinan.

“Ini kami lakukan pembinaan di rumah sosial, bermacam-macam. Ada yang pembinaan rohani, keagamaan, fisik kita ajak senam, pemeriksaan kesehatan dan kita ajak menanam sayur,” katanya.

Menurut Achmad Nursyandi, dari ratusan ODGJ di Kabupaten Bangka Barat rata-rata terkontrol dan diawasi pihak keluarga, meskipun beberapa diantaranya ada yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

“Sebagian besar ini kondisinya terkontrol, kemudian ada yang sedang menjalani rehab medis di RSJ, kalau yang 15 kita rehabilitasi sosial ini terkontrol. Mereka ini yang paling penting pemantauan dari keluarga dan masyarakat sekitarnya,” ujarnya. (oka)