SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak 40 pengendara yang melintasi Simpang Gedung Juang terjaring Operasi Zebra Menumbing 2024 dan langsung dikenakan tilang.
Operasi yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka itu bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, PT Jasa Raharja dan Samsat Sungailiat.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka menekankan kepada personel untuk melakukan dengan humanis dan tidak arogan.
“Kepada personel yang melakukan kegiatan razia untuk tidak arogan dan laksanakan dengan humanis,” pinta AKBP Toni Sarjaka, Kamis (24/10/2024).
Menurutnya, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan.
Kapolres Bangka juga menekankan pentingnya Operasi Zebra ini sebagai langkah terpadu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara.
“Kami berharap operasi ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih tertib dan taat peraturan lalu lintas di jalan sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Iptu Endi Putrawansyah mengatakan, mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah pengendara tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan dan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas.
“Operasi ini fokus pada penegakan hukum dan pengujian kelayakan kendaraan,” katanya.
Selama 12 hari operasi zebra menumbing 2024 Polres Bangka telah melakukan penindakan tilang sebanyak 176 dan teguran 170 teguran serta terjadi kecelakaan 1 kasus, korban mengalami luka-luka dengan kerugian material Rp5 juta. (mah)