Di RZWP3K, Laut Beriga Masuk Zona Tambang : IKT Harap ini Dipahami
PANGKALPINANG, LASPELA — Ketua Ikatan Karyawan Timah (IKT), Riki Febriansyah mengapresiasi penjelasan pihak Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) yang telah menerangkan secara gamblang tentang status Perairan Beriga, Desa Beriga Kabupaten Bangka Tengah sebagai zona penambangan yang mana tertuang dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Demikian penjelasan pihak KKP tersebut disiarkan oleh anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bangka Belitung (Babel) Me Hoa lewat media sosial Tik Tok pada konsultasi ke KKP pada Senin (21/10/2024). Sejatinya pansus ini dibentuk guna membahas Kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Perairan Beriga, sebagai tindak lanjut aspirasi penolakan masyarakat Beriga.
Dari penjelasan tersebut, kata Riki, pihaknya berharap semua pihak dan juga masyarakat dapat memahami hal ini, untuk menghindari berbagai dinamika. PT Timah sebagai pemilik IUP bisa mendapatkan kepastian berusaha dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat dan negara.
Leave a Reply