PANGKALPINANG, LASPELA — Ikatan Karyawan Timah (IKT) tetap berkeyakinan tidak semua masyarakat Desa Beriga, Kabupaten Bangka Tengah menolak penambangan timah di Perairan Beriga yang akan dilaksanakan oleh perusahaan PT Timah.
Demikian ini disampaikan Ketua IKT Riki Febriansyah lewat siaran pers yang diterima Media Satya Laspela, Senin (21/10/2024). “Banyak juga masyarakat yang berharap penambangan timah, karena ingin mengubah ekonomi mereka. Sebagai wakil rakyat Pansus juga idealnya bersikap netral dan bisa mendengarkan aspirasi mereka juga,” kata Riki.
Dikatakan Riki, IKT menyayangkan sikap Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Perairan Beriga yang hanya mendengarkan aspirasi dari kelompok yang menolak penambangan timah.
Pihaknya berharap Pansus dapat bijak menyikapi hal ini. Pansus DPRD Babel yang dibentuk untuk memberikan rekomendasi juga dinilai melupakan aspirasi serta hak-hak masyarakat Beriga yang mendukung dilakukannya penambangan yang dilakukan oleh PT Timah di DU. 1584 yang terletak di desa Beriga.
Leave a Reply