Masyarakat Beriga Minta Pendampingan Hukum

SUNGAILIAT, LASPELA — Sejumlah masyarakat Desa Batu Beriga mendatangi Kantor Hukum Nanusa di Sinar Baru Sungailiat, Sabtu (19/10/2024) guna berkonsultasi dan meminta pendampingan hukum terkait permasalahan yang mereka hadapi atas adanya rencana penambangan yang akan dilakukan PT Timah di area laut Beriga.

Kedatangan rombongan masyarakat diterima langsung Kepala Kantor Hukum Nanusa Advokat Kemas Akhmad Tajuddin, SH MH. Pada pertemuan konsultasi itu pihak perwakilan masyarakat menyampaikan keresahan terhadap adanya keinginan PT Timah yang akan melakukan aktivitas penambangan laut di area yang biasa mereka jadikan sebagai sumber mata pencaharian masyarakat sehari-hari sebagai nelayan.

“Kami khawatir jika aktivitas penambangan dilakukan, mata pencaharian kami sebagai nelayan akan terancam, padahal sebagian besar warga desa batuberiga adalah Nelayan,” keluh salah seorang utusan masyarakat.

Terancamnya mata pencaharian sebagai nelayan dikarenakan aktivitas penambangan akan merusak lingkungan terutama kehidupan terumbu karang sebagai tempat ikan dan biota laut berkembang biak dan pemulihannya tentu tidak mudah dengan waktu yang lama ditambah pula biaya yang juga tidak murah.

Leave a Reply