SUNGAILIAT, LASPELA — Sejumlah masyarakat Desa Batu Beriga mendatangi Kantor Hukum Nanusa di Sinar Baru Sungailiat, Sabtu (19/10/2024) guna berkonsultasi dan meminta pendampingan hukum terkait permasalahan yang mereka hadapi atas adanya rencana penambangan yang akan dilakukan PT Timah di area laut Beriga.
Kedatangan rombongan masyarakat diterima langsung Kepala Kantor Hukum Nanusa Advokat Kemas Akhmad Tajuddin, SH MH. Pada pertemuan konsultasi itu pihak perwakilan masyarakat menyampaikan keresahan terhadap adanya keinginan PT Timah yang akan melakukan aktivitas penambangan laut di area yang biasa mereka jadikan sebagai sumber mata pencaharian masyarakat sehari-hari sebagai nelayan.
“Kami khawatir jika aktivitas penambangan dilakukan, mata pencaharian kami sebagai nelayan akan terancam, padahal sebagian besar warga desa batuberiga adalah Nelayan,” keluh salah seorang utusan masyarakat.
Terancamnya mata pencaharian sebagai nelayan dikarenakan aktivitas penambangan akan merusak lingkungan terutama kehidupan terumbu karang sebagai tempat ikan dan biota laut berkembang biak dan pemulihannya tentu tidak mudah dengan waktu yang lama ditambah pula biaya yang juga tidak murah.
Pada pertemuan konsultasi itu, mereka juga menyampaikan terimakasih kepada DPRD Bangka Belitung (Babel) yang telah membentuk Pansus membahas permasalahan yang mereka hadapi dan berharap dapat memberikan solusi terbaik untuk kebaikan masyarakat Desa Batuberiga dan situasi yang kondusif.
Menanggapi penyampaian utusan masyarakat desa Batuberiga, Advokat KA Tajuddin menyatakan kesediaannya untuk memberikan pendampingan hukum.
Dia juga meyakini setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya, pasti ada solusi yang dapat diterima para pihak berdasarkan koridor aturan yang berlaku, lebih-lebih DPRD Babel sekarang sudah membentuk Pansus, tentu penemuan solusi terbaik itu akan lebih cepat dan lebih efektif dapat dicapai.
Pada kesempatan itu Advokat Kemas Akhmad Tajuddin meminta semua pihak untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat apalagi sampai mengadu domba satu sama lain.(**/mja)