JAKARTA, LASPELA – Jasa Raharja turut serta dalam penyelenggaraan Industrial Symposium bertajuk “Inovasi Sinergis: Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) dan Rumah Sakit dalam Memperkuat Layanan Kecelakaan Melalui Kerja Sama dengan Jasa Raharja” di sela Kongres PERSI XVI yang dilaksanakan di Jakarta pada Kamis (17/10/2024). Agenda ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara Jasa Raharja dan rumah sakit dalam memberikan layanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengungkapkan bahwa hingga September 2024, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp1 triliun untuk korban meninggal dunia dan Rp1,19 triliun untuk korban luka. “Rata-rata pembayaran santunan meninggal dunia dengan kecelapatan 1 hari 9 jam,” jelas Dewi, lewat siaran pers yang diterima Media Satya Laspela.
Untuk santunan korban luka, sebagian besar diberikan dalam bentuk jaminan guarantee letter kepada rumah sakit, dengan persentase mencapai 98,58%. Sementara sisanya, dilakukan dalam bentuk reimburse oleh korban atau keluarga korban.
Leave a Reply