Pansus Ingatkan PT Timah Soal Beriga, Tahan Diri atau Pecah Konflik

PANGKALPINANG, LASPELA — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bangka Belitung (Babel) kali ini dibuat geleng-geleng kepala atas sikap PT Timah ngotot untuk melaksanakan penambangan di perairan laut Desa Beriga, Kabupaten Bangka Tengah.

Demikian ini terlihat saat pansus yang dibentuk untuk membahas penolakan pertambangan timah di laut Beriga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak PT Timah, Jumat (18/10/2024). Rapat ini juga merupakan lanjutan usai pansus turun bertemu langsung masyarakat Beriga pada Kamis (17/10/2024).

Pansus memanggil pihak PT Timah sebagai perusahaan yang akan melaksanakan penambangan sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan tersebut melalui sistem kemitraan. Rapat dipimpin Ketua Pansus Pahlevi Syahrun yang diikuti Ketua DPRD sementara Didit Srigusjaya dan beberapa anggota pansus serta perwakilan perusahaan PT Timah yakni GM Operasional Produksi, Ryan Andri.

Dalam rapat tersebut, dominan suara Pansus menyerukan agar PT Timah menahan diri. Tak memaksakan untuk tetap melaksanakan pertambangan di laut Beriga. Pertimbangannya, tak lain untuk menjaga situasi kondusifitas. Terlebih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Namun sebaliknya, PT Timah tetap akan melaksanakan penambangan di Beriga guna meningkatkan hasil produksi. “Pansus (silakan) bekerja, tapi kami mohon izin, kami PT Timah akan tetap berkegiatan (di Beriga),” ujar Ryan Andri, selaku GM Operasional Produksi PT Timah di hadapan Pansus di RDP yang berlangsung di ruang Banmus DPRD Babel.

Sebelumnya, Ryan menerangkan beberapa hal terkait rencana penambangan tersebut dimulai dari jumlah mitra yang telah terdaftar untuk menambang di Beriga, program pemeliharaan hingga kompensasi serta komitmen untuk membantu masyarakat Beriga.

“Ada yang berjalan sejak tahun 2023 seperti CSR dan program UMK di Beriga. Ke depan kami sudah punya konsep untuk pemeliharaan ekosistem dengan melibatkan akademisi,” ungkapnya.

Mendengar jawaban tersebut, pansus pun bereaksi. Salah satunya Rina Tarol dari Fraksi Partai Golkar dapil Bangka Selatan. Rina menekankan PT Timah untuk berhati-hati. Sebab, salah langkah yang diambil dapat berakibat fatal dan menimbulkan konflik sosial. “Kalau dipaksakan, bisa-bisa nanti Beriga ini jadi ‘lautan api’, jelas kami semua tidak mau. Tolong diingat! PT Timah juga harus sadar, dan jangan memaksa,” tegasnya.

Menurut Rina, alangkah baiknya PT Timah menawarkan konsep yang berkelanjutan bagi masyarakat khususnya nelayan Beriga, sehingga para nelayan percaya dan dapat memberikan restu untuk berkegiatan. “Kalau PT Timah berharap kami (pansus) bekerja dan bapak (PT Timah) berkegiatan, sama saja bapak memaksa kehendak. Kalau bapak lihat kondisi masyarakat di sana sedang tidak baik-baik saja,” kata Rina.

Lebih lanjut, Rina tetap berharap laut Beriga dapat dijadikan zero tambang, meningat keindahan dan kekayaan laut yang sampai saat ini dinikmati oleh masyarakat sekitar. “Harapan saya tetap Beriga zero tambang, ini contoh nelayan yang makmur di Babel,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Pansus Pahlevi Syahrun. Dirinya mengaku kaget mendengar pernyataan dari pihak PT Timah yang enggan menahan diri untuk tidak beroperasi, apalagi ditengah-tengah kondisi masyarakat Batu Beriga yang sedang tidak baik-baik saja.

Pahlevi juga mengingatkan PT Timah agar berhati-hati, jangan sampai langkah yang diambil malah memicu konflik sosial di wilayah tersebut. Dan jika itu viral, pasti yang rugi adalah PT Timah. “Kalau terjadi konflik, kasus ini viral akan merugikan harkat dan martabat PT Timah, karena publik akan tahu dan mencatat ini sebagai cara yang tidak bagus,” sebutnya.

Apalagi menjelang Pilkada Babel ini, lanjut Pahlevi, jangan sampai memaksa aparat penegak hukum bekerja dua kali lipat, harus mengamankan Pilkada kemudian mengidentifikasi konflik sosial di wilayah Desa Batu Beriga.

Untuk itu, Pansus sepakat meminta PT Timah untuk menunda operasional di Beriga sampai pansus menyelesaikan permasalahan yang menjadi aspirasi masyarakat Beriga. “Kita juga ingin mendapatkan kepastian. Seperti apa penambangan di laut itu. Oleh sebabnya, kami akan mengagendakan ke Kementerian ESDM dan Kementerian Kelautan Perikanan,” imbuhnya.(**/mja)