banner 728x90

Tak Hanya Sopir, Ditreskrimsus Polda Babel akan Proses Hukum Pemilik dan Asal Sumber 8 Ton Bijih Timah di Belitung

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung akan memburu siapa pemiitk 8 ton bijih timah dari Belitung yang diamankan tim gabungan di Pelabuhan Sadai, Rabu (16/10/2024) dini hari.

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel, Kombes Polisi Jojo Sutarjo, Kamis (17/10/2024).

banner 325x300

Pihaknya juga berjanji akan terus mendalami kepemiikan timah tersebut dan kemana tujuan pengirimannya.

“Terus didalami, siapa pemiliknya, dan jumlah timah itu ada 8 ton,” ujar Jojo, Kamis siang.

Selain itu ditegaskan Jojo, penyelidikan terhadap asal usul barang pun masih terus didalami juga.

“Sekarang masih penyelidikan sumber timah itu dari mana, dan yang pasti pemilik atau pelakunya juga akan kita proses,” tegas Jojo Sutarjo.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan satu truk berisikan pasir timah, pada Rabu (16/10/2024) dini hari.

Truk tersebut diamankan di Pelabuhan Sadai Desa Sadai Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan, lantaran kedapatan membawa pasir timah yang diduga tidak memilik izin atau dokumen resmi.

Penangkapan sopir dan bijih timah tersebut turut dikawal Polisi Militer Subdenpom Bangka. (pra)

 

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version