PANGKALPINANG, LASPELA – Masyarakat Desa Beriga Kabupaten Bangka Tengah secara tegas menolak dan menentang adanya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan dilakukan PT Timah di daerah tersebut. Hal ini diungkapkan oleh masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (14/10/2024).
Kepala Desa (Kades) Beriga Abdul Gani dihadapan Ketua Sementara DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit srigusjaya didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Babel Eddy Iskandar, Pj Sekda Babel Fery Afriyanto serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD periode 2024-2029, menolak keras adanya rencana penambangan timah ini yang akan dilakukan oleh PT Timah.
Gani juga menyoroti terkait izin analisiss mengenai dampak lngkungan (Amdal), yang seharusnya juga melibatkan masyarakat Desa Batu Beriga dan sekitarnya.
“Setahu saya amdal ini harus disetujui oleh masyarakat, setahu saya juga kompensasi selalu ditolak oleh PT Timah. Ini tempat kita mengadu, perizinan yang mereka pakai mungkin masih ada yang kurang,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah selama ini PT Timah pernah melakukan kesepakatan atau menawarkan apapun itu bentuknya, Gani langsung menepis dirinya sangat menyakini kalau warganya tidak pernah menerima apapun itu bentuknya dari PT Timah.
“Sampai saat ini masyarakat Desa Beriga tidak menerima apapun dari PT Timah, dan mau bagaimana pun kita akan tetap dengan keras menolak adanya penambangan ini. Kami dari kepala desa juga ajak jejak pendapat sekarang biar dewan tahu kondisi di Beriga,” cetusnya.
“Kita sudah dengar aspirasi, unek-unek mereka terkait konflik di Beriga. Mudah-mudahan dapat solusi, sehingga tidak terjadi konflik berkepanjangan. Kita duduk bersama yang kurang diperbaiki, baik itu PT Timah atau yang lain harus diperbaiki,” sambung Gani.
Dengan kondisi tersebut, Gani mengungkapkan kemungkinan massa yang akan lebih banyak lagi mendatangi DPRD Provinsi Bangka Belitung bila tambang tetap beroperasi.
“Kalau masih juga dipaksa, sedangkan rujukannya belum ada atau ditunda maka masyarakat akan lebih banyak lagi yang datang ke dewan,” tegasnya.
Sementara pada audiensi warga Desa Batu Beriga Jamil secara tegas menolak pertambangan di perairan laut Desa Beriga.
“Sedari dulu kami menolak tambang timah di laut itu, meski PT Timah Tbk mengantongi izin,” ucapnya.
Diakui Jamil, meski ada masyarakat yang setuju tetapi sangat kecil. “Sebagian besar menolak tambang di laut Desa Batu Beriga,” terang Jamil.
Selain itu, Marzuki, tokoh agama Desa Batu Beriga mengaku puas telah mengadu ke pemerintah daerah atas rencana penambangan itu.
“Kami sudah puas pergi ke DPRD, kami sangat berharap DPRD maupun pemerintah mampu mendengar aspirasi dari kami masyarakat kecil,” tutupnya. (chu)