PARITTIGA, LASPELA — Nasib nahas dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Wanita berinisial LN (21) harus meregang nyawa ditangan suaminya sendiri, berinisial RA (26).
Kejadian memilukan itu, terjadi pada Jumat (11/10/2024) sekitar pukul 04.00 WIB, di kediaman korban di Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kapolsek Jebus Kompol Albert Tampubolon, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari orang tua korban.
“Laporan dari orang tua korban, yang menemukan anak angkatnya terbaring bersimbah darah di kamar tidur,” katanya, Jumat (11/10/2024).
Kompol Albert mengatakan, setelah mendapat laporan itu, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan korban sudah meninggal dunia.
“Di TKP dimana melihat kondisi korban sudah terbujur kaku tidak bernyawa, lalu personel polsek melakukan olah TKP di tempat kejadian dan membawa mayat korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum,” ujarnya.
Kompol Albert menduga, penyebab pembunuhan itu terjadi, disebabkan tersangka yang depresi.
Diketahui tersangka sendiri merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan masih menjalani rawat jalan.
“Dugaan awal korban di bunuh oleh suaminya sendiri yang mengalami depresi (sedang menjalani masa pengobatan gangguan jiwa/Rawat jalan),” katanya.
Saat ini, kepolisian masih menunggu hasil Visum dari dokter, sedangkan tersangka berinisial RA (26) masih diburu polisi karena melarikan diri.
“Hingga saat ini (tersangka) sedang dilakukn pencarian oleh anggota polsek Jebus dan opsnal reskrim polres babar,” kata Kompol Albert.(oka)