Nilai Parkir Berlangganan Inovasi Bagus, Anggota DPRD Pangkalpinang Minta Besaran Tarifnya Jangan Beratkan Masyarakat

Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi, Rabu (9/10/2024).

PANGKALPINANG, LASPELA – Sistem parkir berlangganan yang direncanakan akan diberlakukan di Kota Pangkalpinang, mendapat tanggapan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Arnadi.

Menurutnya, sistem parkir berlangganan ini merupakan inovasi bagus dari Pemerintah Kota Pangkalpinang dan diakuinya hal ini telah dibahas di DPRD Kota Pangkalpinang.

“Ada kesepakatan antara pemerintah dengan DPRD, kami di DPRD menyerahkan teknis kepada OPD terkait, dan sebenarnya rencana pelaksanaan parkir berlangganan ini sebenarnya rencana lama,” katanya, Rabu (9/10/2024).

Ia jug menuturkan jika di Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan parkir seingatnya ada tiga pola parkir, yaitu parkir normal, parkir progresif dan parkir berlangganan.

“Tapi secara detail Pemerintah melalui OPD terkait belum pernah memaparkan ke DPRD seperti apa teknisnya, dari mulai berapa PAD yang akan didapatkan dan bagaimana dengan tenaga juru parkirnya, DPRD belum dapatkan itu,” tuturnya.

Ia menuturkan, Pemerintah harus mengkaji dari 3 pola pengelolaan tersebut mana yang lebih cocok dengan kebiasaan masyarakat Pangkalpinang karena hal itu juga harus diperhitungkan.

“Tidak hanya sekedar meningkatkan PAD, tapi setelah diterapkan ada kesadaran dari masyarakat untuk membayarnya sesuai tarif yang diberlakukan, sehingga menurut kami sebelum pelaksanaannya harus dilakukan pemaparan terlebih dahulu ke DPRD,” tuturnya.

Ia juga menuturkan jika tarif Parkir Berlangganan harus diperhitungkan dengan baik agar tidak memberatkan masyarakat.

“Apalagi, parkir berlangganan ini nantinya kesannya menjadi wajib karena pembayaran dilakukan pada saat membayar pajak kendaraan. Sehingga harus betul betul di kaji sebelum di terapkan, jangan sampai muncul protes dari masyarakat,” tuturnya. (dnd)