banner 728x90

Ratusan Nakes PPPK di Bangka Barat 3 Bulan Tidak Terima Gaji, Kadinkes Ungkap Penyebabnya

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bangka Barat, saat dilantik pada 29 April 2024.
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

MENTOK, LASPELA– Hingga saat ini ratusan tenaga kesehatan (Nakes) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, belum menerima gaji.

Keadaan ini berlangsung sejak tiga bulan belakangan.

banner 325x300

Seorang Nakes PPPK berinisial R mengatakan, sudah dari Agustus hingga Oktober 2024, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tidak memberikan gaji, dan hingga saat ini mereka belum mendapatkan kabar kapan akan menerima hak mereka tersebut.

“Sudah tiga bulan, belum menerima gaji yang seharusnya dibayarkan oleh Pemkab Bangka Barat. Sangat memalukan, karena hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi, baik melalui WhatsApp maupun email, mengenai kapan gaji kami akan dibayar,” ujarnya, Selasa (8/10/2024).

R berharap agar Pemkab Bangka Barat segera menyelesaikan persoalan ini dan membayarkan gaji yang tertunda selama tiga bulan beserta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dapat dilakukan tepat waktu.

“Kami berharap Pemkab Bangka barat bisa segera membayarkan gaji kami, yang 3 bulan belakangan ini, dan seterusnya dibyarkan setiap bulan baik gaji maupun uang TPP-nya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Safi’i Rangkuti, memberikan penjelasan mengenai alasan tertundanya pembayaran terhadap 200 Nakes PPPK itu.

“Pembayaran PPPK ini sebenarnya memang tertunda, karena sistem SIPD tidak bisa serta merta dibuka bila tidak sesuai jadwal. Kedua, dalam proses penatausahaannya kami mengalami kendala pergesaran anggaran antar belanja,” ucapnya.

Terkait permasalahan itu, Rangkuti mengatakan pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Barat, dan sesuai arahan maka semua gaji PPPK ditunda.

“Terkait kendala pergesaran anggaran antar belanja yang ada dan sistem SIPD, BPKAD menyarankan agar penundaan dilakukan secara menyeluruh agar adil. Maka, pembayaran gaji ini belum bisa dilakukan hingga ada penyelesaian dalam penatausahaan APBDP dan pengelolaan SIPD dapat berjalan,” katanya.

Dikatakan Rangkuti, pembayaran gaji PPPK itu akan dituntaskan dalam waktu dekat. Saat ini masih menunggu pengesahan APBD Perubahan yang sedang dalam tahap harmonisasi dan registrasi di DPRD Bangka Barat.

“Ini masih dilakukan harmonisasi dengan dewan, dan menunggu regestrasi dari biro hukum provinsi serta Kemendagri. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini dapat segera selesai sehingga untuk pembayaran gaji PPPK dapat segera diselesaikan,” ucapnya. (oka)

 

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version