PANGKALPINANG, LASPELA – Sistemo Parkir Berlangganan direncanakan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk direalisasikan, bukan tanpa alasan Parkir Berlangganan ini ditujukan untuk penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama mengatakan, jika kebijakan ini akan merubah semua lahan parkir menjadi legal, sehingga tidak ada parkir-parkir liar.
“Saya yakin dengan kawan-kawan Juru Parkir (Jukir) akan membantu terealisasikannya ini, dan mereka juga tetap bekerja, sehingga dengan kebijakan nantinya pihaknya pun tidak kejar-kejaran lagi, semuanya serba resmi,” katanya, Selasa (8/10/2024).
Budi menuturkan, jika ini dilakukan bertahap dan paling kencang peraturan ini ialah butuh waktu 2 tahun, ia mengatakan untuk menjalankan program ini, awalnya pihaknya akan mencoba untuk mencoba ke seperempat kendaraan dulu, lalu setengah dan akhirnya dilakukan secara keseluruhan.
“Tapi Jukir juga ada keuntungnnya lainnya kok, yaitu kendaraan-kendaraan di luar Pangkalpinang itu dapat dimintai uangnya,seperti ada kendaraan kabupaten lain, nah dia bis ambil uang itu,” ujarnya.
Lalu sistem bagi Jukir sendiri ialah penggajian, sehingga Jukir juga mendapat penghasilan dari sistem ini.
“Jukir jangan khawatir, tentu ada sistem lain yaitu sistem penggajian, untuk penggajiannya sendiri kami sedang hitung-hitungan, namu intinya tidak ada yany dirugikan dalam sistem ini,” katanya. (dnd)