Wajib Menangkan Paslon Berdaya dan Mapan, Ini Sanksinya Bagi Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan yang Tak Jalankan Intruksi DPP

Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Bangka, Jumadi, saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin, (7/10/2024).

SUNGAILIAT, LASPELA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka dari fraksi PDI-Perjuangan terancam dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) jika tidak menjalankan instruksi dari DPP PDI-Perjuangan.

Dimana instruksi tersebut yakni untuk mengawal dan memenangkan pasangan MAPAN (Mulkan-Ramadian) dan BERDAYA (Hidayat Arsani-Hellyana) di Pilkada 2024.

Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Bangka, Jumadi menegaskan bahwa hal tersebut berdasarkan instruksi langsung dari Ketua Umum partai berlambang banteng itu.

Bahkan menurutnya, rekomendasi itu wajib untuk dijalankan oleh seluruh kader PDI-Perjuangan, baik dari DPD, DPC hingga anak ranting.

“Siapa yang tidak mengikuti rekomendasi ini akan mendapatkan sanksi tegas dari partai. Kalau anggota DPRD bisa di PAW, itu sanksi terberatnya,” tegas Jumadi, saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin, (7/10/2024).

Selain itu, Ketua sementara DPRD Bangka itu juga menegaskan, seluruh kader wajib hadir jika ada paslon MAPAN dan BERDAYA melakukan kampanye di daerahnya masing-masing.

“Wajib hadir, tapi memang mereka punya cara tersendiri untuk menarik simpatik masyarakat,” jelasnya.

Pihaknya mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja yang telah dilakukan partai dalam memenangkan pasangan Pilkada 2024.

“Sebagai bahan masukan, seminggu sekali harus kita evaluasi untuk melihat dimana titik lemah dan titik kurang kita,” tukasnya. (mah)