PANGKALPINANG, LASPELA — Pengurus Asosiasi Tradisi Lisan Bangka Belitung (Babel) Yan Megawandi menyambut baik gerakan kampanye bersama sensor mandiri yang digelar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Lembaga Sensor Film (LSF) di Kota Pangkalpinang, Rabu (2/10/2024).
“LSF menjadi jembatan untuk menyosialisasikan bagaimana menonton film yang baik. Salah satu tugas komisi pemantauan adalah memastikan bahwa film yang ditayangkan adalah sesuai klasifikasi usia. Sehingga film yang betul-betul strategis bisa sampai ke masyarakat sesuai usianya,” ujar Yan pada kesempatan tersebut.
Yan menambahkan, Gerakan Budaya Sensor Mandiri ini sangat penting untuk masyarakat atau penonton agar bisa menyesuaikan film yang akan ditonton sesuai dengan usia.
“Yang kita harapkan saat ini revisi Undang-Undang tentang perfileman maupun Informatika bisa dilakukan secepatnya agar bisa menjadi payung hukum untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang melindungi kita,” harapnya.
Sementara itu, LSF Indonesia terus berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat melakukan Budaya Sensor Mandiri.
“Kita sudah lima tahun melakukan sosialisasi ini terakhir itu dilakukan untuk memberikan pemahaman dan mengajak agar masyarakat bisa memilah tontonan sesuai dengan usia mereka,” kata Wakil Ketua LSF Noorca M Massardi.
Sosialisasi ini difokuskan pada pembahasan dengan mengusung tema “Memajukan Budaya, Menonton Sesuai Usia” dengan tujuan agar sosialisasi ini dapat memastikan bahwa film yang diedarkan untuk dikonsumsi masyarakat merupakan film yang layak dan sesuai dengan budaya bangsa serta tidak mengandung unsur-unsur yang bisa merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua LSF Noorca M Massardi itu diisi dengan diskusi bersama dua narasumber yakni Ketua Sub Komisi Desa Sensor Mandiri dan Komunitas LSF Hairus Salim dan Yan Megawandi selaku Pengurus Asosiasi Tradisi Lisan di Babel. (chu)