PANGKALPINANG, LASPELA – Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, Kepulauan Bangka Belitung mengalami peningkatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) drastis sebesar 5375,76 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Babel Sugito mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah strategis untuk mengurangi angka pengangguran di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
“Kita akan lakukan langkah-langkah strategis untuk mengurangi tingkat pengangguran di Babel ini,” ujar
Pj Gubernur Sugito saat ditemui usai memimpin upacara hari Kesaktian Pancasila, di halaman Kantor Gubernur Babel, Selasa (1/10/2024).
Disampaikan Sugito, sebelumnya pihaknya telah lakukan gerak cepat untuk mengatasi permasalahan ini dengan menyambangi Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, untuk berdiskusi langsung membahas hal tersebut bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI Anwar Sanusi.
“Pada pertemuan tersebut alhamdulilah kita disambut dengan baik oleh Kemnaker RI Pak Anwar Sanusi, yang mana dalam pertemuan tersebut disebutkan, dibahas langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan untuk mengurangi tingkat pengangguran di Babel, seperti dengan pendidikan vokasi, padat karya, Job Fair atau yang lainnya,” ujarnya.
Lanjut Sugito, setelah berdiskusi cukup mendalam, akhirnya diputuskan solusinya ialah dengan mengadakan pengembangan program pelatihan keterampilan yang terintegrasi dengan kebutuhan industri baik lokal, dalam negeri, ataupun pekerja migran Indonesia, nantinya program ini akan menggandeng perusahaan dan mitra di wilayah Babel.
“Dari hasil diskusi tersebut, kami berencana untuk menyelenggarakan pelatihan yang sesuai dengan profil kebutuhan tenaga kerja, sehingga lulusan pelatihan dapat langsung terserap di pasar kerja,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, pihaknya akan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, mengedukasi masyarakat, dan mendorong lahirnya wirausaha baru berbasis potensi lokal.
“Kami berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mendorong investasi di sektor-sektor tersebut,” sebutnya.
“Selain itu kami juga akan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya diversifikasi pekerjaan dan keterampilan baru untuk menghadapi tantangan pasar kerja yang terus berubah, juga mendorong lahirnya wirausaha baru berbasis potensi lokal,” tutupnya.
Sebagai informasi berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan yang dirilis bulan Agustus 2024, terjadi lonjakan PHK yang mencapai 46.240 dibandingkan tahun 2023 yang berada di angka 37.375. Hal ini berarti terjadi kenaikan sekitar 23,72 persen.
Terdapat 5 Provinsi yang mencatatkan peningkatan jumlah pekerja PHK tertinggi pada Agustus 2024. Urutan kelima ditempati Sumatera Utara dengan kenaikan 498,89 persen dari semula 90 PHK di tahun 2023 menjadi 539 PHK di tahun 2024.
Urutan keempat diisi oleh DKI Jakarta dengan jumlah PHK sebanyak 7.469 di tahun 2024 dari sebelumnya sebanyak 1.105 di tahun 2023 atau mengalami kenaikan 575,93 persen.
Urutan ketiga ada Sumatera Barat yang meningkat menjadi 584,91 persen. Dimana pada periode sebelumnya tercatat 53 PHK menjadi 363 PHK di tahun 2024. Di urutan kedua, ditempati Sulawesi Tenggara dengan kenaikan sebesar 672,5 persen.
Urutan pertama, ditempati Kepulauan Bangka Belitung dengan rekor PHK sebesar 5375,76 persen. Semula di tahun 2023 hanya 33 PHK dilaporkan, melonjak menjadi 1.807 PHK di tahun 2024. (chu)