PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan kembali pertemuan dengan ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) atau honorer yang bekerja di lingkungan DPRD Babel, Senin (30/9/2024).
“Pertemuan ini momentum evaluasi dan perbaikan kinerja para honorer khususnya di DPRD Provinsi Bangka Belitung,” kata Didit usai menggelar pertemuan dengan PHL dan honorer di ruang rapat paripurna DPRD Babel.
Dikatakan Didit, selain mengumpulkan seluruh Pekerja Harian Lepas (PHL) atau honorer yang ada di DPRD Babel, pihaknya juga menindaklanjuti laporan terkait adanya indikasi para honorer penerima gaji tetapi enggan untuk masuk kerja.
Dia menyampaikan, dari laporan yang diterima total ada 193 PHL yang bekerja di DPRD Babel, ada 50 PHL yang terdata malas bekerja dan hanya menerima gaji saja.
“Namun dari jumlah tersebut sangat kita sesalkan karena kita dapat informasi ada pegawai kita yang tidak aktif bekerja tapi masih terima gaji,” ujar Didit.
“Maka itu guna kita gelar pertemuan ini untuk membahas tentang malasnya honorer bekerja, artinya sebelum kami minta evaluasi di dinas lain, ya tentunya kami evaluasi di internal DPRD Provinsi Bangka Belitung dulu,” tambah Politisi PDIP ini.
Didit menyebutkan, saat ini ada yang sudah dikasih surat peringatan, artinya mereka juga tidak menggubris.
“Makanya hari ini kita maafkan, tapi kita kasih SP 2. Artinya kalau mereka tidak mampu melaksanakan kewajiban, ya mohon maaf kita berhentikan,” tegasnya.
Dengan adanya SP 2 kepada 50 honorer yang dinilai tidak aktif bekerja, Didit Srigusjaya berharap menjadi peringatan keras bagi honorer yang bersangkutan ataupun honorer aktif lainnya.
“Hari ini tidak ada yang kita berhentikan tapi mudah-mudahan mereka bisa sadar, kalau mereka tetap tidak sadar ya mohon maaf lah. Saya minta penilaian objektif, sudah tidak kasih ampun karena yang mau bekerja itu banyak,” jelasnya.
Diakui Didit, pihaknya sebenarnya ingin memperjuangkan agar seluruh PHL dapat diangkat menjadi P3K.
“Namun, bila tak bisa melaksanakan kewajiban untuk masuk bekerja, maka mau tidak mau haruslah diberhentikan,” sebutnya.
Sementara itu wacana penghentian honorer ini pun, dilakukan ditengah defisitnya keuangan Provinsi Bangka Belitung.
“Untuk itu saya juga mendorong para honorer yang aktif melayani masyarakat, dapat diubah statusnya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” tutupnya. (chu)