Pj Sekda Babel Apresiasi DPRD Perjuangkan Kawasan Marbuk untuk Dilegalkan

Pj Sekda Babel Fery Afriyanto saat hadiri RDP terkait penyelesaian lahan eks PT Koba Tin di kawasan Marbuk, Kenari dan Punguk di Koba, Bateng, di ruang Banmus DPRD Babel, Kamis (26/9/2024)

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mengapresiasi gerak cepat anggota DRPD Babel masa bakti 2024-2029 yang baru dilantik dalam menyikapi persoalan di Babel.

Seperti halnya Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (26/9/2024), yang diinisiasi Ketua sementara DPRD Babel, Didit Srigusjaya dengan mengundang stakeholder, Pemkab Bangka Tengah dan juga dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Fery Afriyanto beserta jajaran pimpinan perangkat daerah.

Diketahui RDP yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel ini membahas terkait percepatan legalitas wilayah tambang eks PT Kobatin yang berada di kawasan Merbuk dan Kenari, Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Pj Sekda Babel menegaskan mendukung percepatan legalitas tersebut, termasuk penyelesaiannya. Namun perlu diketahui, berkenaan pertambangan timah saat ini sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.

“Kita harapkan agar cepat diselesaikan oleh Kementerian ESDM,” ungkap Pj Sekda.

Sebelumnya, Ketua sementara DPRD Babel Didit Srigusjaya menjelaskan, digelarnya RDP ini bertujuan untuk mengetahui serta mencari solusi sesuai yang diharapkan oleh masyarakat.

“Intinya kita ingin ini dikelola dengan baik dan benar,” tutupnya. (chu)